Siskaeee Ditangkap Polisi

Siskaeee Ngaku Gangguan Jiwa dan Tangan Banyak Sayatan, Bakal Ajukan Pengangguhan Tahanan

Siskaeee dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.Kuasa hukumnya, Taufan Agung Ginting, berencana mengajukan penangguhan penahanan pasca klien ditangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Siskaeee dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.Kuasa hukumnya, Taufan Agung Ginting, berencana mengajukan penangguhan penahanan pasca klien ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, berencana mengajukan penangguhan penahanan pasca sang klien ditangkap.

Sebelumnya Siskaeee dijemput paksa di apartemennya, di Yogyakarta, setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Tofan menyebutkan alasan pengajuan penangguhan penahanan itu.

Hal ini tak lepas dari kliennya yang dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Bersyukurnya Ammar Zoni Kembali di Penjara, Panji Sang Adik Ungkap Permintaan: Tolong Jangan Ulangi

Namun, Tofan mengaku belum mengetahui detail gangguan kejiwaan Siskaeee.

"Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," kata Tofan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

Akibat dari kesehatannya itu, Siskaeee diduga sempat melukai dirinya sendiri dengan menyayat tangannya.

"Sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," terang Tofan.

Menurut dia bekas sayatan di tangan Siskaeee sudah ada jauh sebelum kasus yang menjerat kliennya mengemuka.

Makanya, dalam pengajuan penangguhan penahanan, Tofan siap menjadi jaminannya.

Pengacaranya ini juga bersedia bertanggung jawab apabila Siskaeee melarikan diri, menghilangkan bukti, atau melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya.

Baca juga: Kronologi Siskaeee Tersangka Kasus Film Dewasa Ditangkap Paksa di Apartemen, Sempat Hindari Polisi

Setidaknya jika penangguhan penahanan dikabulkan, Siskaeee bisa meneruskan terapi mengatasi masalah kejiwaannya.

Di sisi lain, Tofan Agung Ginting juga menilai Siskaeee tak layak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ya kami merasa Siskaeee ini adalah korban," ucap dia.

Namun, ditambahkannya, bahwa penahanan Siskaeee merupakan hak dari pihak berwajib.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved