Siskaeee Ditangkap Polisi

Siskaeee Ngaku Gangguan Jiwa dan Tangan Banyak Sayatan, Bakal Ajukan Pengangguhan Tahanan

Siskaeee dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.Kuasa hukumnya, Taufan Agung Ginting, berencana mengajukan penangguhan penahanan pasca klien ditangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Siskaeee dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.Kuasa hukumnya, Taufan Agung Ginting, berencana mengajukan penangguhan penahanan pasca klien ditangkap 

Adapun para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Siskaeee saat Ditangkap

Siskaee ditangkap secara paksa oleh polisi setelah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus film dewasa.

Adapun Siskaeee ditangkap seorang diri di Apartement Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sekira pukul 08.25 WIB pagi.

Diketahui, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat sebagai pemeran kasus film dewasa.

Terlihat, Siskaeee yang menggunakan baju croptop coklat yang dibalut dengan blazer hitam tengah berdiri di depan unit apartemen.

Selain itu, terlihat sejumlah penyidik, seorang polisi wanita (polwan) hingga petugas keamanan apartemen yang turut mendampingi.

Baca juga: Senyum Siskaeee saat Ditangkap Polisi, Sempat Mangkir Panggilan, Berkali-kali Pindah Tempat Tinggal

Siskaeee terlihat hanya melemparkan senyum lebar kepada awak media setelah turun dari mobil yang membawanya dari Yogyakarta tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan tersangka kasus produksi film dewasa, Siskaeee telah ditangkap paksa.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCB alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu sore (24/1/2024).

Kini, Siskaeee telah dibawa oleh Polda Metro Jaya ke Jakarta.

Sebelumnya, Siskaeee dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai tersangka pertama kali pada 8 Januari 2024 lalu.

Namun, pada saat itu, dirinya tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.

Lantas, polisi kembali memanggilnya pada Senin (15/1/2024) dan kembali tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat.

Polisi pun kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Siskaeee pada Jumat (19/1/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved