Berita Lahat
7 Dampak Negatif Knalpot Brong, Polres Lahat Sosialisasi ke Sekolah
Sedikitnya ada tujuh dampak negatif knalpot brong. Jajaran Satlantas Polres Lahat, terus menertibkan pengendara motor menggunakan knalpot brong.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Sedikitnya ada tujuh dampak negatif knalpot brong. Jajaran Satlantas Polres Lahat, terus menertibkan pengendara roda dua (motor) yang menggunakan knalpot brong.
Selain dengan cara merazia kendaraan, upaya persuasif juga terus dilakukan salah satunya gencar melakukan sosialisasi kepada pada pelajar di Kabupaten Lahat.
Keberadaan knalpot brong atau knalpot bising memang sangat menganggu kenyamanan.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlaso Sinaga melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto disampaikan KBO Lantas, Iptu Darma Putra mengatakan alasan knalpot brong dilarang.
Sedikitnya da tujuh dampak negatif yang ditimbulkan yakni merusak ketentraman dan ketenangan masyarakat, mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan, merusak indra pendengaran, kendaraan menjadi lebih panas, pembakaran mesin tidak oktimal, kebutuhan pasokan bahan bakar lebih banyak dan tinggalkan polusi asap bagi pengguna jalan.
"Jadi banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan akibat Brong ini, " Sampainya, Kamis (25/1/2024) saat melakukan sosialisasi kepada pelajar SMKN 1 Lahat.
Baca juga: BNPB Beri Bantuan Rp 1,85 Miliar Penanganan Banjir di Sumsel, Untuk 10 Kabupaten dan Kota
Adanya imbauan dan sosialisasi ke sekolah ini diharapkan pelajar tidak ikut ikutan menggunakan knalpot Brong.
Mereka juga tidak akan segan segan menertibkab jika ada pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot Brong.
"Kita juga mendatangi pengusaha atau penjual alat alat motor. Jangan lagi menjual knalpot brong, " tegasnya.
Dilain sisi, penertiban knalpot Brong juga untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai.
Menurutnya knalpot brong yang terjadi di tengah masyarakat dianggap mengganggu kenyamanan karena suara yang di timbulkan sangat bising atau brisik.
Knalpot brong itu tidak menggunakan tabung atau partisi sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara peredam.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ada Honorer Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, ini Kata Pemkab Lahat |
![]() |
---|
Curi 80 Tandan Buah Sawit, Pria di Muaraenim Ditangkap Polisi saat Lari ke Hutan |
![]() |
---|
Lantik 722 PPPK , Bupati Bursah Zarnubi : Tunjukan Dedikasi dan Loyalitas |
![]() |
---|
Petani di Lahat Resah, Bulog Hentikan Pembelian Gabah, Padahal Sedang Masuk Panen Raya |
![]() |
---|
Dirumahkan Tanpa Upah Imbas Perusahaan Bersengketa Lahan, Pegawai PT Aditarwan Ngadu ke Bupati Lahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.