Arti Kata Bahasa Arab
Pengertian Ijma dan Qiyas, Jenis dan Contohnya, Sumber Hukum dalam Islam Setelah Alquran dan Hadits
Sumber hukum dalam Islam secara urutannya adalah sebagai berikut: 1. Alquran; 2. Al Hadits; 3. Ijma dan 4. Qiyas.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengertian Ijma dan Qiyas Beserta Jenis dan Contohnya, Sumber Hukum dalam Islam Setelah Alquran dan Hadits
Dalam agama Islam terdapat sumber hukum yang dijadikan sebagai panduan dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
Sumber hukum dalam Islam secara urutannya adalah sebagai berikut:
1. Alquran
2. Al Hadits
3. Ijma
4. Qiyas.
Berikut penjelasannya.
1. Alquran
Alquran adalah sumber segala sumber hukum dalam Islam.
Berisi tentang berbagai macam hal yang berkaitan dengan kehidupan, mulai dari hal-hal yang boleh dilakukan di dunia ini hingga hal-hal yang tidak boleh dilakukan, berkaitan dengan tujuan manusia hidup di dunia untuk bekerja dan mengabdi kepada Sang Khalik.
2. Al Hadits
Hadits adalah semua perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad saw yang berkaitan dengan hukum syara.
Hadits tidak pernah bertentangan dengan Alquran dan menjadi hukum kedua dalam Islam setelah Alquran.
3. Ijma dan Qiyas
Ketika Nabi Muhammad SAW wafat, pertanyaan-pertanyaan muncul dan para sahabat tidak bisa menemukan jawabannya dari suatu permasalahan yang sedang terjadi karena tidak ada dasar hukumnya dalam Al-Quran dan Hadits.
Maka umat Muslim mulai mencari hukum Islam yang sifatnya lebih kompleks agar setiap permasalahan dunia dapat ditemukan solusinya. Dari keinginan itulah, maka lahirlah sumber hukum Islam yang baru, yaitu Ijma dan Qiyas. Meskipun Ijma dan Qiyas termasuk sumber hukum Islam, tetapi kedudukannya masih di bawah Alquran dan Hadits.
Ijma dan Qiyas hingga saat ini sering digunakan untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan yang tidak ada di dalam Al-Quran dan Hadits.
Pengertian Ijma
Secara bahasa, ijma berarti sebagai suatu hal berupa mengumpulkan berbagai macam perkara yang kemudian memberi hukum atas perkara tersebut serta meyakini hukum tersebut. Sedang secara umum, ijma adalah sebuah kebulatan atau keputusan dari pendapat-pendapat yang berasal dari para ahli ulama ijtihad setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW serta menggunakan hukum syara’.
Selain itu, mengutip dari laman almanhaj, secara bahasa, ijma berasal dari kata ajma’a yjjimiu ijma’an dan memakai isim maf’ul mujma.
Oleh karena itu, ijma mempunyai dua arti atau dua makna. Pertama, kalimat ajma’a fulan ‘ala safar memiliki arti bahwa ia telah bertekad dengan kuat untuk safat dan telah menguatkan niatnya.
Kemudian, makna kedua ijma adalah sepakat. Dalam kalimat ajma’ muslimun ‘ala kadza artinya adalah mereka akan sepakat terhadap sebuah perkara atau masalah yang sedang terjadi. Dengan begitu, umat Muslim menjadi lebih tenang ketika menghadapi suatu permasalahan dan tidak akan tersesat dan berjalan di jalan yang baik dan benar.
pengertian ijma dan qiyas
arti ijma dan qiyas
pengertian qiyas dan contohnya
pengertian qiyas dan rukunnya
jenis jenis ijma dan contohnya
Sumber Hukum dalam Islam ada berapa
urutan Sumber Hukum dalam Islam yang betul adalah
pengertian alquran al hadits ijma dan qiyas
Tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Arti Shollu Alan Nabi Muhammad, Sholli Alan Nabi dan Cara Menjawabnya, Seruan untuk Bersholawat |
![]() |
---|
Arti Laulaka Lama Khalaqtul Aflak, Hadits tentang Nabi Muhammad Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta |
![]() |
---|
Arti Laqad Kana Lakum Fi Rasulillahi Uswatun Hasanatul Liman Kana Yarjullah, Surat AL Ahzab Ayat 21 |
![]() |
---|
Arti Rabbana Atmim Lana Nurona Waghfirlana, Kutipan Surat At Tahrim ayat 8, Doa untuk Menjaga Anak |
![]() |
---|
Arti Sholawat Penutup Doa, Washalallahu Ala Sayyidina Muhammadin Wa Ala Alihi Wa Shahbihi Wasallam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.