Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung
Motif Ibu di Surabaya Siksa Anak Selama 2 Tahun, Ikuti Amalan Gaib dan Merasa Ditantang Korban
Terkuak motif ibu muda di Surabaya, Jawa Timur berinisial ACA (26) menganiaya anak kandungnya selama 2 tahun, ikuti amalan gaib dan merasa ditantang..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh air mendidih kemudian diikat," jelas Hendro.

Baca juga: Nasib Dokter Sepriyanti Dicerai Suami, Weton Tak Cocok & Bikin Bangkrut, Diselingkuhi Hingga Diusir
Sementara itu, akibat penganiayaan tersebut sang bocah yang masih berusia 7 tahun mengalami luka di punggung dan lidah.
Bocah tersebit pun kini tengah berada di bawah pengawasan Dinsos.
"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," tandas Hendro.
Atas perbuatannya, ACA dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Terancam hukuman 10 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.