Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung

Alasan ACA Ibu di Surabaya Tega Siksa Anak Selama 2 Tahun, Ngaku Dapat Bisikan dan Ditantang Anak

Selain itu, ACA juga beralasan, tega menyiksa bocah perempuan tersebut karena sudah berani kepadanya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Official iNews
ACA (kiri) dan ilustrasi anak (kanan) - Terungkap alasan ACA (26), seorang ibu muda di Surabaya, Jawa Timur tega menyiksa anak kandungnya dengan sadis. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan ACA (26), seorang ibu muda di Surabaya, Jawa Timur tega menyiksa anak kandungnya dengan sadis.

Selama 2 tahun lamanya, si ibu menyiksa anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun.

ACA bahkan tega memaksa anaknya minum air panas hingga gigi dicabut pakai tang.

Kini terungkap alasan ACA menyiksa putrinya tersebut.

Menurut pengakuan ACA kepada Kompas.com, ia melakukan tindakan itu karena mengikuti bisikan.

Dia juga mengaku gelap mata saat menganiaya anak kandungnya.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku

"Ada amalan-amalan (gaib). kalau saya marah itu gelap mata," kata ACA.

Kejamnya seorang ibu di Surabaya berinisial ACA (26) tega menganiaya anak kandungnya yang masih kecil hingga gigi dicabut pakai tang.
Kejamnya seorang ibu di Surabaya berinisial ACA (26) tega menganiaya anak kandungnya yang masih kecil hingga gigi dicabut pakai tang. (Youtube Official iNews)

Selain itu, ACA juga beralasan, tega menyiksa bocah perempuan tersebut karena sudah berani kepadanya.

Akhirnya, dia memutuskan untuk mengikat korban dan melakukan kekerasan.

Baca juga: Terungkap Motif Wanita Melahirkan Sendiri dan Buang Anaknya di Musala Depok, Dipicu Faktor Ekonomi

"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia," ucapnya.

"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," katanya.

Lebih lanjut, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pelaku terus menganiaya sampai anak kandungnya itu menginjak usia sembilan tahun.

Bahkan korban juga sempat dititipkan ke rumah aman di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," kata Hendro, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Kisah Pilu Sopir Bajaj Menangis Ditelepon Istri Diusir dari Kontrakan Gegara Nunggak Bayar

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved