Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung

Motif Ibu di Surabaya Siksa Anak Selama 2 Tahun, Ikuti Amalan Gaib dan Merasa Ditantang Korban

Terkuak motif ibu muda di Surabaya, Jawa Timur berinisial ACA (26) menganiaya anak kandungnya selama 2 tahun, ikuti amalan gaib dan merasa ditantang..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Motif Ibu di Surabaya Siksa Anak Selama 2 Tahun, Ikuti Amalan Gaib dan Merasa Ditantang Korban 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak motif dari ibu muda di Surabaya, Jawa Timur berinisial ACA (26) tega menganiaya anak kandungnya selama 2 tahun.

Baca juga: Viral Pengamen di Yogyakarta Hasilkan Rp 500 Ribu Selama 6 Jam Kerja, 1 Bulan Mampu Beli Motor Baru

Diketahui jika ACA menyiram anak kandungnya dengan air panas dan bahkan mencabut gigi sang bocah pakai tang karena merasa ditantang.

Kejamnya seorang ibu di Surabaya berinisial ACA (26) tega menganiaya anak kandungnya yang masih kecil hingga gigi dicabut pakai tang.
Kejamnya seorang ibu di Surabaya berinisial ACA (26) tega menganiaya anak kandungnya yang masih kecil hingga gigi dicabut pakai tang. (Youtube Official iNews)

Bukan tanpa sebab, ACA memiliki motif tersendiri melakukan hal tersebut.

Ia mengaku jika tega menganiaya anaknya selama 2 tahun dari umur 7 tahun hingga 9 tahun karena mengdapatkan bisikan gaib sehingga tertantang.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib," katanya.

Tersangka ACA sendiri mengakui perbuatannya dilatarbelakangi hal mistis.

"Ada amalan-amalan (gaib). Kalau saya marah itu gelap mata," ujar ACA.

Baca juga: Kondisi Sejoli Korban Pengeroyokan Oknum Perguruan Silat Tuban, Alami Luka Ringam Tapi Masih Trauma

Baca juga: Nasib Fabian, Bocah Selamat Saat Tembok SPBU di Tebet Roboh, 3 Keluarganya Tewas, Dapat Santunan

ACA mengaku menyiksa bocah perempuan itu karena korban menantang pelaku.

"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal ama orangtua enggak apa, itu jawaban dia," jelas ACA.

"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," kata ACA.

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," ujar Hendri dilansir dari Kompas.com.

Hendro melanjutkan, setelah bocah itu bahkan korban dipaksa untuk minum air mendidih.

"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh air mendidih kemudian diikat," jelas Hendro.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (TRIBUNSUMSEL.COM)

Baca juga: Nasib Dokter Sepriyanti Dicerai Suami, Weton Tak Cocok & Bikin Bangkrut, Diselingkuhi Hingga Diusir

Sementara itu, akibat penganiayaan tersebut sang bocah yang masih berusia 7 tahun mengalami luka di punggung dan lidah.

Bocah tersebit pun kini tengah berada di bawah pengawasan Dinsos.

"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," tandas Hendro.

Atas perbuatannya, ACA dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Terancam hukuman 10 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved