Berita Polres Muara Enim

Dukung Sumsel Bebas Knalpot Brong, Polres Muara Enim Gencar Sosialisasi ke MAN I Muara Enim

Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry Ferdian mengatakan bahwa knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenterama

Editor: Sri Hidayatun
ardani/sripoku.com
Kegiatan sosialisasi edukasi larangan penggunaan knalpot brong di sekolah MAN 1 Muara Enim, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Polres Muara Enim melakukan berbagai kegiatan sosialisasi pelanggaran penggunaan knalpot brong mulai dari penyuluhan, penggunaan media massa, kampanye di media sosial, atau bahkan patroli.

Hal ini dilakukan guna mendukung Sumsel bebas knalpot brong sekaligus menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.

Sosialisasi ini dilakukan ke sekolah MAN 1 Muara Enim yang sasarannya memang kepada pelajar khususnya.

"Ini dilakukan untuk menekan tingginya kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry Ferdianto SE dalam kegiatan sosialisasi edukasi larangan penggunaan knalpot brong di sekolah MAN 1 Muara Enim, Senin (22/1/2024)

Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry Ferdian mengatakan bahwa knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.

Oleh karena itu, sosialisasi ini dianggap sebagai tindakan preventif yang sangat diperlukan untuk mengurangi kebisingan yang merusak kenyamanan masyarakat sekitar.

Selain itu, lanjut Gerry, kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standard.

Baca juga: Mutasi Dua Pamen Polri Polres Muara Enim, Kompol Christopher Salohot Jabat Wakapolres

Baca juga: Polres Muara Enim Amankan Pengumuman Daftar Calon Tetap Pemilu 2024

Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

Sosialisasi harus terus digencarkan agar dapat mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” ucap AKP Ferry.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved