Pemilu 2024

619 PTPS Pemilu 2024 di PALI Resmi Dilantik, Akan Bertugas di 5 Kecamatan

Pelantikan dilakukan terhadap 619 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih dari 5 wilayah Kecamatan Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel). 

Sripoku/Apriansyah Iskandar
Pelantikan PTPS di Kecamatan Abab Kabupaten PALI, dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti 

"Untuk jumlah PTPS masing-masing Kecamatan yakni Talang Ubi 257 PTPS, Penukal Utara 75 PTPS, Penukal 97 PTPS, Abab 90 PTPS dan Tanah Abang 100 PTPS," urainya.

Pada penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PTPS ini memegang peranan yang penting dalam mengawasi proses pemungutan suara.

Paska Pelantikan, PTPS akan langsung mendapatkan bimbingan teknis berkaitan dengan tugas dan wewenang dalam pengawasan.

PTPS yang dilantik ini akan bekerja selama sebulan, mulai dari 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah hari pemungutan suara.

"Selamat bagi PTPS yang telah dilantik, kami berharap PTPS yang telah dilantik dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A dan Form C serta memahami pengisian aplikasi SIWASLU. Kedepannya, PTPS diharapkan dapat membantu Panwaslu,"tandasnya. 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved