Berita Viral

Marahnya Pemilik Apotek Usai Karyawan Tilep Uang Perhari Bisa Beli Tanah, Singgung Kejujuran

HJ RS, pemilik dari apotek di Sidrap tak kuasa menahan amarah memergoki karyawannya menilap uang, sindir keras karyawan beli beli tanah dari mencuri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/lambe_turah
HJ RS, pemilik dari apotek di Sidrap tak kuasa menahan amarah memergoki karyawannya menilap uang, sindir keras karyawan beli beli tanah dari mencuri 

Ia menghitung uang yang telah diambil oleh karyawan.

Pemilik apotek kemudian bongkar tas dari karyawannya.

Selain menemukan uang, ia juga mendapatkan sebuah bukti nota pembelian ponsel dengan merk Iphone, hingga tanah dan mobil.

Parahnya, selama bekerja, Ucing bahkan menargetkan uang curiannya Rp500 ribu per hari.

Sosok berinisial HJ RS merupakan pemilik apotek di Kabupaten Sidrap, memergoki karyawannya menilap uang Rp 500 ribu perhari hingga bisa beli tanah
Sosok berinisial HJ RS merupakan pemilik apotek di Kabupaten Sidrap, memergoki karyawannya menilap uang Rp 500 ribu perhari hingga bisa beli tanah (ig/lambe_turah)

Diketahui, hasil curiannya tersebut dibelikan dua iphone dan tanah di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Hingga baru-baru ini dia juga menyicil sebuah mobil yang ia beli di Kota Parepare.

Pembelian tanah di Sengkang tersebut ternyata dicicil Ucing.

Tiap bulannya ia membayar Rp1 juta.

Dari aksinya tersebut, sang karyawan apotek bahkan mampu membeli iphone, mobil hingga tanah dilansir dari akun instagram @lambe_turah, Jumat (19/1/2024).

Tante Korban Curiga

Kelakuan Ucing ini baru diketahui saat tante pemilik apotek datang membeli dan curiga dengan gerak-gerik Ucing.

Tribun-Timur.com telah mendapat izin dari pemilik akun Aryanhi Fitriany untuk mengutip postingannya tersebut.

Dia juga membenarkan perihal kejadian tersebut.

Namun, pemilik apotek belum mau melaporkan Ucing ke kepolisian karena masih menunggu itikad baik Ucing.

"Iya betul. Namun, saya belum bisa berbicara terlalu jauh. Yang pemilik apotek merupakan sepupu saya," kata Aryani kepada Tribun-Timur.com, Jumat (19/1/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved