Berita Palembang
KPU Palembang Catat Jumlah Surat Suara Pemilu 2024 Rusak dan Kurang, Ini Rinciannya
KPU Palembang mencatat jumlah surat suara Pemilu 2024 rusak dan kurang setelah tuntasnya proses sortir dan lipat.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang mencatat jumlah surat suara Pemilu 2024 rusak dan kurang setelah tuntasnya proses sortir dan lipat, Jumat (19/1/2024)
Ada 2.272 surat suara rusak dan kurang 8.067 lembar untuk digunakan di Pemilu 14 Februari 2024.
Kerusakan dan kekurangan surat suara pemilu 2024 itu, sudah mencakup lima item surat suara yaitu surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota Palembang.
"Rekap surat suara rusak dan kurang sudah selesai, serta kita catat, " kata Ketua KPU Palembang Syawaludin, Sabtu (20/1/2024).
Rincian surat suara rusak dan kurang itu diterangkan Syawal yaitu, PPWP rusak 208 lembar dan kurang 389 lembar. Kemudian DPD RI rusak 398 lembar dan kurang 2.451 lembar.
Baca juga: Banjir di Rawas Ilir Muratara Sampai Atap Rumah, 10 Hari Tanpa Listrik dan Sinyal
Lalu surat suara DPR RI yang rusak sebanyak 87 lembar dan kurang 2.025 lembar. Sedangkan surat suara DPRD Provinsi sebanyak 83 lembar rusak dan kurang 1.496 lembar, serta surat suara DPRD Kota sebanyak 269 lembar rusak dan kurang 1.706 lembar.
"Kalau rusak mayoritas sobek, atau hasil cetakan tidak sempurna dan sebagainya. Sedangkan, kekurangan sebagian di temukan di jumlah pekingan dari pabrik, misal jumlah 500 kurang 5 atau 6 lembar surat suara, " jelasnya.
Diterangkan Syawal, setelah dilakukan perekapan secara keseluruhan surat suara yang di sortir dan lipat, maka nanti akan dilaporkan ke KPU Sumsel.
"Pastinya akan dilaporkan, untuk kekurangan dikirim kembali, dan rusak dibuat berita acara, " tandasnya.
Sekedar informasi, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di kota Palembang sendiri, telah ditetapkan KPU setempat sebanyak 1.225.548 pemilih dengan 4.777 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 107 Kelurahan dari 18 Kecamatan yang ada.
Untuk surat suara sendiri KPU akan menyiapkan jumlah sesuai jumlah DPT untuk masing- masing item surat suara dari lima surat suara, plus 2 persen untuk surat suara cadangan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
'Habis Semua' Tangis Warga Saat Rumahnya Kebakaran di Gandus, Petugas Kesulitan Padamkan Api |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Muhammad Rayhan Triwiansyah, Tim Paskibraka Sumsel 2025, Ternyata Jago Taekwondo |
![]() |
---|
Daftar Harga Sembako di Pasar 10 Ulu Palembang, Masih Tergolong Stabil |
![]() |
---|
Sensasi Baru Nasi Goreng di The People’s Cafe Palembang, Waktunya Coba Nasi Goreng Bakar |
![]() |
---|
Apakah PPPK Non-Database Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu ? BKN Palembang Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.