Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau

Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Belum Ditetapkan Tersangka, Disebut Masih Trauma

Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Belum Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penabrakan Disebut Masih Trauma.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK POLISI
Polisi tabrak pelajar hingga tewas belum ditetapkan sebagai tersangka, disebut masih mengalami trauma. 

Agus pun menjelaskan secara aturan sebenarnya anak SMP itu belum boleh menggunakan kendaraan bermotor karena masih dibawah umur.

"Tolong para orangtua untuk benar-benar berperan, jangan anak-anaknya diberi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat," ungkapnya.

Menurutnya, karena yang namanya anak-anak itu belum mengerti dan belum menutup waktunya menggunakan kendaraan bermotor.

Agus pun mencontohkan, anaknya pun belum menggunakan kendaraan bermotor, sampai sekarang belum diberi motor kecuali yang besar sudah 24 tahun lulus SMA. 

Sejak anak tertuanya masuk bangku kuliah tempo hari baru ia diberi motor, sementara yang kecil belum, meski sudah minta mau belajar tidak diberi, karena memang belum waktunya.

"Jadi peran orangtua, polisi instansi lain unit Kamsel mengimbau terus keliling setiap hari, ke SMP dan SMA, kadang budak TK dan SD datang ke Taman Lalulintas di Watervang sudah di edukasi," paparnya. (Joy). 

Ditahan 1x24 Jam

Sebelumnya, polisi memastikan proses hukum akan diberlakukan terhadap oknum polisi yang menabrak Reffi Juherzi (15 tahun) pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau hingga tewas. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatlantas AKP Agus Gunawan menyampaikan, saat ini pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau.

"Pelaku sekarang diamankan di Polres Lubuklinggau 1x 24 jam," ungkap Agus saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (18/1/2023).

Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan, oknum polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau ditahan 1x24 sejak, Kamis (18/1/2024).
Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan, oknum polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau ditahan 1x24 sejak, Kamis (18/1/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)

Agus mengungkapkan meski pelaku penabrak adalah anggota Polisi, namun pemeriksaan tetap berjalan dan saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Lubuklinggau.

"Pelaku adalah anggota Polres Muratara, sekarang kita sedang lakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi di lapangan,"  ungkapnya.

Agus menambahkan, untuk hasilnya belum bisa diketahui karena kembali lagi statusnya dalam pemeriksaan, nanti setelah semuanya selesai diperiksa baru diketahui hasilnya.

"Nanti setelah diperiksa baru ketahuan hasilnya apa, tapi yang jelas sekarang sudah diamankan," ujarnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan didampingi Kanit Laka Ipda Teddy membenarkan kejadian tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved