Berita Nasional

Anak Bunuh Selingkuhan Ibu di Pati saat Sang Ayah Kerja : Ayah Tidak Tahu Ibu Saya Selingkuh

Aksi pembunuhan ini dilakukan SHW di rumah korban yang merupakan perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Editor: Weni Wahyuny
(DOKUMEN POLRESTA PATI)
SHW (25) pembunuh Suratman (56) Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Pati, Rabu (17/1/2024). Ia menjadi tersangka pembunuhan selingkuhan ibunya 

Emosi tersangka memuncak saat ia pesta miras bersama teman-temannya di malam sebelum kejadian penusukan.

Pulang dari pesta miras, tersangka mengutarakan kekesalan kepada ibunya dan berakhir pertengkaran.

Tersangka yang sudah habis kesabaran pun lantas bergegas mengambil pisau belati guna mengeksekusi korban.

Dia kemudian mendatangi korban di rumahnya pada dini hari hingga pembunuhan itu terjadi.

"Alasan utama karena tidak suka adanya kedekatan korban dengan Ibu tersangka. Tersangka menusuk korban karena pengaruh minuman keras," kata Alfan saat jumpa pers di Mapolresta Pati, Rabu (17/1/2023).

Merujuk pemeriksaan medis tim Biddokkes Polda Jateng, jelas Alfan, korban teridentifikasi mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk yang menembus organ dalam.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun," tegas Alfan.

Sementara tersangka, pemuda bertato itu mengaku sudah lama menyimpan dendam kesumat kepada korban akibat memacari ibunya yang masih bersuami.

"Udah dendam. Ayah saya tidak tahu kalau ibu saya selingkuh. Selama ini ibu sudah saya ingatkan," tutur pekerja dompeng emas di Sumatera ini.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Anak Bunuh Pria Selingkuhan Ibunya di Pati, Tusuk Korban Usai Pesta Miras Saat Dini Hari"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved