Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau

Sosok Oknum Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Dinas di Muratara, Ditahan 1x24 Jam

Sosok oknum polisi yang tabrak dua pelajar di Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Kamis (18/1/2023).

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK POLISI
(kiri) ilustrasi polisi. Sosok oknum polisi yang tabrak dua pelajar di Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Kamis (18/1/2023). 

"Pelaku sekarang diamankan di Polres Lubuklinggau 1x 24 jam," ungkap Agus saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (18/1/2023).

Agus mengungkapkan meski pelaku penabrak adalah anggota Polisi, namun pemeriksaan tetap berjalan dan saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Lubuklinggau.

"Pelaku adalah anggota Polres Muratara, sekarang kita sedang lakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi di lapangan,"  ungkapnya.

Agus menambahkan, untuk hasilnya belum bisa diketahui karena kembali lagi statusnya dalam pemeriksaan, nanti setelah semuanya selesai diperiksa baru diketahui hasilnya.

"Nanti setelah diperiksa baru ketahuan hasilnya apa, tapi yang jelas sekarang sudah diamankan," ujarnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan didampingi Kanit Laka Ipda Teddy membenarkan kejadian tersebut.

"Dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia di tempat," ungkap Agus saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Agus menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Reffi berboncengan dengan temannya Syahril hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.

"Setiba di lokasi kejadian keduanya ditabrak mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Alexander, " ujarnya.

Berdasarkan informasi dihimpun Alex datang dari arah Lubuklinggau mengendarai mobil honda Jazz dengan nomor polisi BG 1373 EM hendak pergi berdinas Di Polres Muratara.

"Sampai di lokasi mobil yang dikendarai oleh Alex menabrak motor yang datang dari arah berlawanan," ungkapnya.

Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP ditempat kejadian saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Tim Lantas Polres Lubuklinggau. 

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum

Keluarga almarhum Reffi Juherzi (15) berharap oknum polisi yang menabrak pelajar SMP di Lubuklinggau itu hingga tewas dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Duka mendalam dirasakan keluarga almarhum Reffi Junerzi (15 tahun) seorang pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau Sumsel yang tewas kecelakaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved