Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau

Sosok Oknum Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Dinas di Muratara, Ditahan 1x24 Jam

Sosok oknum polisi yang tabrak dua pelajar di Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Kamis (18/1/2023).

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK POLISI
(kiri) ilustrasi polisi. Sosok oknum polisi yang tabrak dua pelajar di Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Kamis (18/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok oknum polisi yang tabrak dua pelajar di Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Kamis (18/1/2023).

Adapun, oknum polisi yang menabrak pelajar tersebut berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan membenarkan pengendara mobil Jazz yang menabrak dua pelajar merupakan anggota polisi bernama Alexander.

Baca juga: Oknum Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum

 

Berdasarkan informasi dihimpun, Alex datang dari arah Lubuklinggau mengendarai mobil honda Jazz dengan nomor polisi BG 1373 EM hendak pergi berdinas Di Polres Muratara.

Sementara, korban Reffi Junerzi (13) berboncengan dengan temannya Syahril Ockta Aditya (13) hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.

"Setiba di lokasi kejadian keduanya ditabrak mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Alexander, " ujar Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan, saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Akibat kecelakaan itu, satu pelajar tewas di lokasi dan satu pelajar dirawat di rumah sakit.

Diketahui, Reffi warga Komplek Perumahan RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II tewas dengan kondisi luka robek di kepala bagian belakang dan patah tulang paha.

Sementara temannya Syahril Ockta Aditya (13 tahun) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara II juga mengalami luka-luka dan di rawat di RS AR Bunda Lubuklinggau.

Baca juga: Sikap Tegas Disdik DKI Jakarta Setelah Guru di SMPN 88 Palmerah Tabrak 3 Siswanya, Terancam Dicopot

Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Tim Lantas Polres Lubuklinggau.

"Tadi pasca kejadian anggota kita sudah melakukan olah TKP dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh anggota Satlantas," ujarnya.

Ditahan 1x24 Jam

Polisi memastikan proses hukum akan diberlakukan terhadap oknum polisi yang menabrak Reffi Juherzi (15 tahun) pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau hingga tewas. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatlantas AKP Agus Gunawan menyampaikan, saat ini pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved