Gadis Bunuh Istri Selingkuhan di Sampang

Kejamnya Fitria, Gadis Bunuh Istri Sah Selingkuhannya, Sakit Hati Ditinggal, Direncanakan 2 Hari

Siasat licik gadis muda yang tega menghabisi nyawa istri selingkuhannya, yang tak lain tetangganya sendiri.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Siasat licik gadis muda yang tega menghabisi nyawa istri selingkuhannya, yang tak lain tetangganya sendiri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Siasat licik gadis muda yang tega menghabisi nyawa istri selingkuhannya, yang tak lain tetangganya sendiri.

Seperti diketahui, Siti Maimuna (30) ditemukan tewas di kamar rumahnya pada Selasa (9/1/2024) di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, sekitar pukul 03.30 WIB.

Polisi menemukan ada bekas luka robek akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.

Kini pelaku pembunuhan Siti Maimuna akhirnya berhasil ditangkap yang tak lain merupakan tetangga korban sendiri.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (15/1/2024).

Fitria ternyata sempat mengelabui warga dengan datang ke acara pemakaman korban.

Diketahui, tersangka dan korban masih satu desa dan keluarga mereka saling kenal.

"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo, Selasa (16/1/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Menurutnya, pasca menghabisi nyawa korban, kondisi tersangka mampu menyembunyikan perbuatannya, dengan berperilaku keseharian yang tenang.

Kemudian, tidak sedikitpun ada kecemasan di raut wajah, bahkan sempat-sempatnya tersangka beraktivitas di Media Sosial (Medsos) Tik-Tok.

Baca juga: Sosok Fitria Gadis di Sampang Tega Bunuh Istri Selingkuhan karena Iri, Tetap Tenang TikTok-an

Namun, berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.

"Untuk kondisi tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis, dia sehat," pungkasnya.

Proses penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo pada Senin (15/1/2024) kemarin.

Inilah sosok gadis di Sampang tega menghabisi nyawa istri selingkuhannya karena cemburu.
Inilah sosok gadis di Sampang tega menghabisi nyawa istri selingkuhannya karena cemburu. (Tribunnews.com)

Tersangka diringkus di kedimannya tanpa perlawanan, bahkan alat bukti sebilah celurit yang digunakan membacok korban hingga mengalami sekitar 6 luka sayat berhasil ditemukan.

"Dengan menggunakan celurit itu,

tersangka membacok korban secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Kronologi Fitria Gadis di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan, Dua Hari Siapkan Celurit Milik Kakak

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengankan alat bukti lain berupa pasangan pakaian milik tersangka yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

"Sepasang baju milik tersangka ditemukan di semak belukar berlokasi di belakang rumahnya,

karena setelah aksi pembacokan pelaku membuang bajunya ke semak-semak," terangnya.

Sejauh ini, tersangka beserta alat bukti telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres setempat.

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan Siti Maimuna (30) oleh selingkuhan suaminya, Fitria(23). merasa iri dan sakit hati kepada istri sah kekasihny
Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan Siti Maimuna (30) oleh selingkuhan suaminya, Fitria(23). merasa iri dan sakit hati kepada istri sah kekasihny (SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Akibat perbuatannya Fitria terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pasalnya, perbuatan perempuan muda tersebut memiliki unsur tindak pidana pembunuhan berencana, sehingga disangkakan Pasal 340 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Tersangka menyusun aksinya sekitar dua hari sebelum mengeksekusi korban, termasuk menyiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit milik sang kakak.

"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya,

kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," pungkasnya.

Motif pelaku

Dari hasil pemeriksaan, motif F nekat menghabisi nyawa korban karena masalah asmara.

Rupanya, F yang masih lajang, memiliki hubungan asmara dengan suami korban berinisial B.

Hubungan gelap keduanya itu sudah berjalan selama dua tahun, tanpa sepengetahuan korban.

Namun, F merasa iri karena korban dan suaminya akan pindah ke Surabaya.

"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo. Dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Rencanakan 2 Hari

Diwartakan Kompas.com, F mengaku telah mempersiapkan rencananya selama dua hari untuk membunuh korban.

Persiapan itu dilakukan dengan cara memilih senjata berupa celurit yang akan digunakan untuk membunuh.

Celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban itu merupakan milik saudaranya.

"Ada unsur pembunuhan dengan berencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Sujianto saat dihubungi melalui telepon, Selasa.

Setelah digunakan untuk membunuh korban, celurit itu kemudian dibawa pulang dan dikembalikan ke posisi semula saat ditempatkan oleh saudaranya.

"Untuk mengelabui saudaranya, celurit dikembalikan ke posisi di mana celurit itu disimpan," terangnya.

Dikatakan Sujianto, sebelum menjalankan aksinya, pelaku menunggu suami korban meninggalkan rumahnya.

Pelaku sudah mengetahui suami korban akan pergi ke luar kota.

"Saat kejadian, suami korban sedang ke Surabaya," tambahnya.

Celurit Dicuci untuk Hilangkan Jejak

Celurit yang digunakan Fitria untuk membunuh Siti Maimuna merupakan milik kakaknya.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, di mana celurit itu memang berada di rumah tersangka, sedangkan kakaknya tinggal di Jakarta.

Adapun celurit berukuran sekitar 60 cm tersebut diamankan polisi berada di belakang rumah lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit.

"Jadi celurit itu tidak dibuang oleh tersangka, tapi dicuci pasca membunuh korban," kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Sedangkan, untuk sepasang pakaian yang digunakan oleh tersangka saat membunuh korban dibuang ke semak belukar, berlokasi di belakang rumah tersangka dengan maksud menghilangkan jejak.

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved