Remaja Putri Duel di Palembang Tersangka

BREAKING NEWS: 2 Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Dua remaja putri duel maut menggunakan celurit di Palembang resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Dua Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Resmi Ditetapkan Tersangka, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua remaja putri duel maut menggunakan celurit di Palembang resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan, Rabu (17/1/2024). 

Selain dua remaja yang duel pakai celurit, wasit berinisial KV serta dua penonton berinisial BR dan DK juga ikut diciduk tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Diketahui remaja putri yang berduel itu yakni PTR (14) dan INT (15).

Dari kejadian tersebut tangan INT mengalami luka bacok saat melakukan duel dan mendapatkan 29 jahitan luar dan dalam.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, pihaknya menetapkan PTR sebagai pelaku duel dan INT sebagai tersangka.

"Ada dua yang sudah kita tetapkan tersangka, dari dua gadis itu satu kita jadikan tersangka yakni PTR dan INT. Sementara satu lagi yakni KV wasit masih kita proses dan lakukan pendalaman," ujar Anwar saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Oknum Advokat di Palembang Diberhentikan Sementara oleh DKD Peradi Sumsel, Diduga Langgar Kode Etik

Tangkap layar rekaman video dua remaja putri duel pakai celurit diduga terjadi di Palembang.
Tangkap layar rekaman video dua remaja putri duel pakai celurit diduga terjadi di Palembang. (Twitter @sedangrame)

Untuk kedua gadis tersebut diterapkan pasal 76c Juncto 80 ayat 1 UU perlindungan anak, sementara KV masih proses pendalaman dan bisa dikenakan pasal penghasutan. Karena KV yang bertindak sebagai wasit terlibat untuk mengajak dua remaja tersebut duel.

"Yang bertindak sebagai wasit bisa kita kenakan pasal penghasutan dengan ancaman maksimalnya tiga tahun. Tapi dalam prosesnya tetap yang dikedepankan adalah peradilan anak," katanya.

Anwar menambahkan peristiwa itu terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 16:00 WIB, di Jalan Sukabangun I (kuburan cina) Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.

"Masih tergolong baru kejadiannya. Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan anak-anak yang maju duel kami proses sementara penonton tidak ditahan," katanya.

Orangtua Saling Lapor Polisi

Viral video dua remaja putri duel pakai celurit di Palembang kini berbuntut panjang sebab orangtua masing-masing remaja tersebut saling lapor polisi. 

Sebelumnya, kabar terbaru diketahui kedua remaja putri duel pakai celurit itu sudah ditangkap polisi. 

Hingga kini kedua remaja berinisial PTR dan INT tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. 

Nasbirin (50) orangtua INT membuat laporan ke Polrestabes Palembang. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved