Remaja Putri Duel di Palembang Tersangka

BREAKING NEWS: 2 Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Dua remaja putri duel maut menggunakan celurit di Palembang resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Dua Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Resmi Ditetapkan Tersangka, Rabu (17/1/2024). 

Laporan ini menyusul tindakan Cecep Ican Saputra (35), orangtua PTR yang sudah lebih dulu membuat laporan ke polisi. 

Kepada petugas, Nasbirin menuturkan peristiwa kekerasan yang dialami anaknya baru dia ketahu setelah melihat video viral kejadian itu dari keponakannya. 

"Tahu dari keponakan saya awalnya pak. Lalu saya melihat video tersebut. Ternyata memang bener anak saya," ungkapnya kepada petugas saat membuat laporan, Rabu (17/1/2024) dini hari. 

Orangtua dua remaja putri viral duel pakai celurit kini saling lapor ke Polrestabes Palembang.
Orangtua dua remaja putri viral duel pakai celurit kini saling lapor ke Polrestabes Palembang. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/IG Palembang.Kantep)

Setelah melihat video itu, Nasirin langsung bergegas bertanya kepada anaknya. 

Kata Nasirin, anaknya mengakui bahwa orang dalam video viral tersebut benar dirinya. 

"Ketika saya tanya sama anak saya bener dalam video itu anak saya," katanya.

Lalu, ia pun mengecek kondisi INT dan diketahui anaknya mengalami luka di bagian muka dan kepala.

"Oleh itulah saya laporankan. Anak saya juga mengalami luka. Mereka melapor saya juga melapor, jadi sama sama lapor," katanya. 

"Saya berharap atas laporan ini, laporan kami ditindaklanjuti segera," harapnya. 

Sementara, laporan Nasbirin sudah diterima oleh anggota SPKT, Poltestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti segera. 

Orangtua AP Lebih Dulu Lapor

Orangtua PTR inisial CI (35) mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Selasa, (16/2/2024), sore.

Kedatangan warga Jalan Panca Usaha Kecamatan SU I, Palembang ini tak lain hendak melaporkan musuh anaknya yakni IT.

Aksi tawuran ini sempat viral di Medsos (media Sosial), Instagram.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang menuturkan peristiwa tawuran itu terjadi pada, Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.30 di Jalan Sukabangun 1 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved