Berita Palembang

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati OKI, Ingatkan Antisipasi Karhutla, Bukan Saat Kebakaran

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni melantik Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI Asmar Wijaya, ingatkan antisipasi karhutla bukan saat kebakaran terjadi.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni melantik Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI, ingatkan antisipasi karhutla bukan saat kebakaran terjadi, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melantik Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), mengantikan Djakfar Shodiq yang habis masa jabatannya 15 Januari 2024.

Saat melantikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengingatkan antipasi kebakaran hutan dan lahan bukan saat kebakaran telah terjadi. 

Asmar Wijaya sebelumnya merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) OKI dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (Disperkim) OKI.

"OKI merupakan Kabupaten dengan potensi tertinggi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel," kata Agus Fatoni saat Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati OKI di Griya Agung, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, OKI selain posisi wilayah yang strategis, termasuk potensi tertinggi terjadinya Karhutla karena memiliki lahan gambut yang cukup luas. Ditambah lagi pada tahun 2023 titik api terbanyak ada di OKI.

"Jadi saya harap Pj bupati dan jajarannya bisa mengantisipasi Karhutla mulai sekarang bukan pada saat adanya kebakaran," kata Fatoni.

Baca juga: Maling Beraksi Jam 3 Dini Hari di Palembang, Kuras Uang dan Barang Berharga Rp 50 Juta

Menurutnya, keberhasilan daerah dalam menangani Karhutla bisa dilihat dari menurunnya jumlah titik api serta cepatnya respon jika ada titik api yang muncul untuk segera dipadamkan.

"Saya harapkan antisipasi Karhutla dilakukan sejak sekarang. Jika ini berhasil tandanya titik api pasti berkurang. Oleh karena itu butuh upaya bersama," katanya

Fatoni menambahkan, untuk masa jabatan Pj Bupati sampai dilantiknya bupati definitif, maksimal satu tahun dan dievaluasi setiap tiga bulan. Namun bisa juga diberhentikan kapan saja.

"Jadi harapannya apa yang sudah dilakukan pejabat sebelum bisa di teruskan dan ditingkatkan lagi," pesannya

Sementara itu Asmar Wijaya menambahkan, apa yang jadi pesan dari Pj Gubernur Sumsel tentu akan disikapi dengan baik.

"Terkait Karhutla, artinya paling tidak mulai sekarang sudah mulai koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi agar tidak terjadi Karhutla," katanya.

Menurutnya, ia sudah menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan kedepannya. Lalu terkait mutasi, tidak ada mutasi jabatan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved