Berita Palembang

Maling Beraksi Jam 3 Dini Hari di Palembang, Kuras Uang dan Barang Berharga Rp 50 Juta

Maling beraksi sekira jam 3 dini hari di Palembang, pelaku menguras uang dan barang berharga milik korban dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Maling beraksi sekira jam 3 dini hari di Palembang, pelaku menguras uang dan barang berharga milik korban Rp 50 juta. Korban Rahmat Ridwan (24) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang melaporkan pencurian ke Polrestabes Palembang, Senin, (15/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Maling beraksi sekira jam 3 dini hari di Palembang, pelaku menguras uang dan barang berharga milik korban dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.

Pencurian ini telah dilaporkan Rahmat Ridwan (24) korban yang juga akan pemilik rumah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Polrestabes Palembang, Senin, (15/1/2024), siang.

Kepada polisi Rahmat Ridwan menuturkan peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang, Senin, (15/1/2024) sekitar pukul 06.00.

Kepada petugas Rahmat mengatakan, saat beraksi pelaku masuk ke dalam rumahnya mencuri satu buah iPhone 11, satu unit handphone Galaxy TAB, Uang tunai Rp 20 juta, dompet merek Louis Vuitton, Tas merek MR Porter, Jam Tangan merek Apple Watch 3.

"Malingnya diduga masuk ke dalam rumah orang tua saya melalui pintu samping yang diduga tidak terkunci. Kejadian diperkirakan dari pukul 03.00 - 04.00," katanya Senin (15/1/2024), kepada petugas piket pengaduan.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring, Jasad Korban Penuh Luka Bacok

Lanjut Rahmat, peristiwa ini baru diketahui berawal saat ibu korban menanyakan kepada dirinya dimana kunci sepeda motor dan dikatakan korban kunci motor ada didalam tasnya.

"Lalu ibu mencari tas, tetapi sudah tidak ada. Kemudian, saya mengecek kembali ternyata sudah tidak ada bahkan sebagian barang sudah hilang handphone dan lainnya,"ungkapnya.

Dalam peristiwa ini tidak ada pintu yang rusak dan tidak ada CCTV di rumah tersebut.

"Atas kejadian ini alami kerugian sekitar Rp 50 juta, karenanya membuat laporan berharap pencurinya bisa ditangkap Polisi," tutupnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, Unit Inafis dan piket Reskrim sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan korban. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved