Berita Nasional

Guru di SMA Negeri di Tapanuli Utara Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Diketahui, MKG diciduk bersama temannya, AS (34), di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Minggu (14/1/2024).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Guru di SMA Negeri di Tapanuli Utara Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu 

TRIBUNSUMSEL.COM - MKG (50) seorang guru di salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara kini harus berurusan dengan polisi.

Miris, sebagai seorang guru, MKG malah diduga jadi pengedar sabu.

Diketahui, MKG diciduk bersama temannya, AS (34), di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Minggu (14/1/2024).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bakal ada transaksi narkoba di rumah AS.

"Informasi tersebut dikembangkan,

lalu pertama sekali berhasil diciduk yaitu pelaku MKG di depan rumah tersangka AS.

Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan," ujar Walpon dalam keterangannya, Senin (15/1/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: AKBP A, Perwira Polisi di Polda Aceh Ditangkap Bersama Seorang Bintara Karena Sabu, Terancam Dipecat

Baca juga: Polda Sumsel Musnahkan 38,1 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Sitaan November- Desember 2023

Dari penggeledahan, ditemukan 4,98 gram sabu di kantong MKG.

"Kemudian dilakukan interogasi atas dirinya lalu tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia (dipaksa polisi) menemui rekannya AS untuk mengantar pesanannya (sabu) sebelumnya," ujarnya.

Kemudian polisi menangkap AS dan menemukan 0,9 gram sabu

AS dan MKG kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Taput untuk diperiksa. 

"Hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, mereka pun mengakui perbuatan transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama," ujar Walpon.

Walpon tidak merinci sudah berapa tahun MKG menjadi pengedar sabu

Saat Transaksi Hanya disebutkan sabu didapat dari orang lain yang berinisial U untuk dijual kembali.

"Saat ini U masih dalam pengejaran petugas kita karena sudah sempat melarikan diri dan total barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka,

yaitu 5.88 gram narkoba jenis sabu," tutup Walpon

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved