Berita Pagaralam

Anak 14 Tahun di Pagaralam Dihamili Ayah Tiri, Korban Dirudapaksa Sejak April 2023

Seorang anak 14 tahun di Pagaralam dihamili ayah tiri, korban dirudapaksa sejak April 2023 saat korban masih berusia 13 tahun.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Seorang anak 14 tahun di Pagaralam dihamili ayah tiri, korban dirudapaksa sejak April 2023 saat korban masih berusia 13 tahun. Gambar ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Seorang anak 14 tahun di Pagaralam dihamili ayah tiri, korban dirudapaksa sejak April 2023 saat korban masih berusia 13 tahun.

Saat ini usia kehamilan korban 31 minggu.

Pelaku inisial SH (32), warga Kecamatan Pagar Utara Kota Pagaralam

Atas perbuatan bejatnya itu, SH diciduk petugas saat berada di Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam pada Minggu (14/1/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SH, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SE, MM didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, SH membenarkan peristiwa asusila tersebut.

Menurut Kasat, korban Melati (14) dirudapaksa pelaku dalam kurun waktu April sampai dengan November 2023.

Baca juga: PAW 2 Anggota DPRD Sumsel Salah Satunya Mantu Alex Noerdin Belum Jelas, Ketua DPRD Ungkap Prosesnya

Kasat mengatakan, awal terungkapnya kasus ini bermula pada Sabtu tanggal 13 Januari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, saudara korban mengantarkan lauk ke rumah Melati.

"Saat itu, saudaranya itu mengajak anak korban untuk ke rumahnya. Pada saat itu, saudaranya itu curiga dengan tubuh korban yang terlihat lebih berisi dari biasanya," ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin melalui Kasatres AKP Mursal.

Setelah didesak ibu dan saudaranya, korban akhirnya mengakui jika ayah tirinya sudah menyetubuhinya dengan cara memaksa dan mengancam akan dibunuh.

"Untuk memastikan pengakuan korban, Melati dibawa ke klinik Dokter Selva untuk melakukan pemeriksaan kandungan. Benar saja, dokter menyatakan Melati positif hamil berusia kurang lebih 31 minggu. Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polres Pagaralam," katanya.

Setelah mendapat laporan anggota langsung menangkap pelaku Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, Unit PPA Polres Pagaralam mengantar korban dan ibunya untuk melakukan visum di Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam.

"Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 03.00 Wib, ibu korban menelpon pelaku untuk datang ke rumah sakit. Setelah terlapor sampai di rumah sakit, dengan gesit petugas Unit PPA Polres Pagaralam langsung melakukan penangkapan. Pelaku yang tak melakukan perlawanan, akhirnya dibawa ke Polres Pagaralam guna dilakukan pemeriksaan," jelasnya. (sripoku/wawan septiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved