Pilpres 2024
Sikap Tegas Anies Baswedan Setelah AWK, Pelaku yang Akan Menembaknya Ditangkap, Terancam UU ITE
Anies Baswedan memberikan keterangannya saat Arjun Wijaya Kusumo (24), sosk yang mengancamnya di media sosial kini telah ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).
Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap pelaku yang diketahui berinisial Arjun Wijaya Kusumo di Jember.
Arjun Wijaya Kusumo telah mengakui melakukan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600.
Dikutip dari kompas.com, keluarga tak menyangka Arjun Wijaya Kusumo ditangkap dan melakukan pengancaman pada Anies Baswedan.
Menurut keluarga, Arjun Wijaya Kusumo lebih banyak menghabiskan waktu di rumah ketimbang bepergian.
"Adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah.
Karena capai, waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," kata kakak Arjun Wijaya, Wulandari, Sabtu (13/1/2024).
Wulandari mengungkapkan, adiknya yang berasal dari Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo tersebut ditangkap Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penangkapan terjadi di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur saat sang adik bekerja mengantarkan bawang.
Ketika itu, Arjun mengantar bawang bersama Wulandari dan sang ayah, Sueb (65) dengan mengendarai mobil.
"Ayah yang mengemudikan mobil.
Saya bertugas sebagai pengatur pesanan bawang dan adik yang bongkar muat bawang," katanya.

Baca juga: Sosok AWK Pengacam Penembakan Anies Baswedan, Pasang Foto Profil Prabowo, TKN Bantah Tim Kampanye
Baca juga: Keseharian Arjun Wijaya Kusumo Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Diungkap Tetangga Sekampung
Sejumlah orang yang mengaku berasal dari Polda Jatim menyatakan tujuan membawa Arjun Wijaya Kusumo ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan terkait pernyataan pengancamannya pada capres.
"Hendak berangkat ke toko lain,
masih di tepi jalan,
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.