Berita Viral
Alasan Wanita di Sidoarjo Diminta Bayar Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik, PLN Singgung Soal Dampak
Terungkap alasan wanita di Sukorejo, Sidoarjo diminta bayaran sebesar Rp 11 juta usai minta pindahkan tiang listrik di rumahnya, PLN klaim sudah izin
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap alasan wanita di Sukorejo, Sidoarjo diminta bayaran sebesar Rp 11 juta usai mengajukan pemindahan tiang listrik di rumahnya.
Tiang listrik tersebut berada di pekarangan rumah wanita bernama Siti Khotijah ini di Sidokepung, Sidoarjo, Jawa Timur.
Khotijah protes lantaran ia merasa tidak mampu dengan tarif yang diminta oleh pihak PLN untuk memindahkan tiang listri di rumahnya sendiri.
Baca juga: Mengenal Ken Campur, Food Vlogger Jepang yang Buat Viral Kasir Indomaret Fasih Berbahasa Jepang
Kini, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris membenarkannya mengenai viralnya hal ini.
Menurutnya, perhitungan biaya pemindahan tiang listrik sebesar Rp 11 juta itu bukan tanpa alasan.
Miftachul mengatakan, angka tersebut diperoleh dari perhitungan dampak pemindahan tiang listrik yang menyalurkan lebih dari 100.000 pelanggan di Sidoarjo itu.
"Pemindahan tiang tersebut dapat menyebabkan padamnya listrik yang menyalurkan lebih dari 100 ribu pelanggan di Sidoarjo. Sehingga, diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampak akibat padam," terang Miftachul, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2024).
Lebih lanjut, biaya Rp 11 juta yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik tersebut sudah sesuai dengan perhitungan PLN.
"Dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp. 11.044.512," kata dia.
Nantinya, kata Miftachul, biaya pembayaran tersebut dilakukan melalui saluran pembayaran resmi (PPOB/Online), sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero).
Baca juga: Viral Curhat Warga Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik di Rumahnya
Klaim Sudah Berizin
Terkait pembangunan tiang listrik di kediaman Khotijah, PLN mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi izin.
Tiang listrik itu dipasang di tanah tersebut pada 1986.
"Dalam pembangunan tiang listrik di lokasi kediaman Khotijah tersebut, PLN telah melibatkan perangkat desa dan masyarakat dalam perizinan maupun pelaksanaan pembangunan jaringan sekitar tahun 1986," kata Miftachul.
PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara diberi prioritas pertama melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
Berita viral
Tiang Listrik di Sidoarjo
Bayar Rp11 Juta Pindahkan Tiang Listrik
Pindah Tiang Listrik bayar Rp11 Juta
Tribunsumsel.com
PLN
Masa Lalu Yusuf Yang Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayi Kini Tersangka, Residivis 2017 |
![]() |
---|
Curhat Bambang Syok Rekening Diblokir PPATK Saat Istri Akan Melahirkan: Istriku Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Pilu Mayat Bayi Ditemukan Dalam Karung di Lubang Buaya, Kondisi Memprihatinkan |
![]() |
---|
Kebohongan Yusuf Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayi, Ternyata Istri Masih Hidup |
![]() |
---|
Bukan PNS, Pemicu Syahrama Bunuh Sevi Driver Ojol Terbungkus Kardus, Dijanjikan Cleaning Service |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.