Pilpres 2024

Mahfud MD Sebut Ada 22 Tokoh Nasional yang Mendatanginya Minta Agar Presiden Jokowi di Makzulkan

Mahfud menyebutkan, jika para tokoh tersebut mengatasnamakan Petisi 100 dan menerimanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mahfud MD Sebut Ada 22 Tokoh Nasional yang Mendatanginya Minta Agar Presiden Jokowi di Makzulkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pengakuan yang mengejutkan.

Hal itu setelah ia didatangi sebanyak 22 tokoh nasional yang memina agar Presiden Jokowi di makzulkan.

Mahfud menyebutkan, jika para tokoh tersebut mengatasnamakan Petisi 100 dan menerimanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Mereka di antaranya adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Kedatangan mereka, menurut Mahfud, untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada 22 orang (yang datang).

Mereka menyampaikan, tidak percaya, pemilu ini berjalan curang.

Oleh sebab itu nampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan.

Sehingga mereka minta ke Menko Polhukam untuk melakukan tindakan, melalui desk pemilu yang ada," kata Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/1/2024) dikutip dari Kompas.com

Mahfud mengatakan kepada mereka bahwa dirinya tidak bisa menindak laporan itu karena bukan kewenangannya.

Menurutnya, laporan itu seharusnya disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Menko Polhukam tidak boleh menilai jalannya pemilu itu karena yang bertugas menilai, menurut konstitusi adalah KPU, Bawaslu dan DKPP atau kalau kecurangan Mahkamah Konstitusi nantinya," ujar Mahfud.

Calon wakil presiden nomor urut 3 ini menyampaikan, tokoh-tokoh Petisi 100 itu juga meminta agar Pemilu 2024 dapat dilakukan tanpa Presiden Jokowi.

Maksudnya, jelas Mahfud, mereka meminta Jokowi dimakzulkan.

Lagi-lagi Mahfud mengaku itu bukan kewenangannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved