Berita PALI

Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 PALI Diperpanjang 2 Hari, 7-8 Januari, Butuh 619 Pengawas

Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 PALI diperpanjang dua hari, Minggu-Senin, 7-8 Januari 2024.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH
Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 PALI diperpanjang dua hari, Minggu-Senin, 7-8 Januari 2024. Beberapa warga sedang mendaftar PTPS di kantor Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sabtu (6/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS ) Pemilu 2024 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel) diperpanjang dua hari, Minggu-Senin, 7-8 Januari 2024.

Hingga Sabtu (6/1/2024) jumlah pendaftar PTPS Pemilu 2024 PALI tercatat 609 orang yang mendaftar dari lima wilayah kecamatan di Kabupaten PALI.

Jumlah pendaftar tersebut tentunya belum mencukupi kuota yang dibuka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI sebanyak 619 PTPS.

Sebanyak 619 PTPS yang direkrut tersebut berdasarkan jumlah TPS di Kabupaten PALI berjumlah 619 TPS, masing-masing TPS nanti akan ditugaskan 1 orang PTPS.

Ketua Bawaslu PALI Lestrianti mengatakan Pendaftaran PTPS ini sudah dibuka sejak tanggal 2 Januari sampai dengan hari ini tanggal 6 Januari.

"Jika jumlah pelamar belum mencukupi akan dilakukan perpanjangan," ujarnya, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Target Minimal 8 Kursi DPRD Palembang Pileg 2024, Ini Langkah Korwil Sumatera III Partai Nasdem

Dijelaskan Lestrianti, perpanjangan masa pendaftaran tersebut memang sudah ditetapkan jadwalnya berdasarkan surat keputusan Bawaslu RI nomor : 504/KP.01/K1/12/2023, yang mana masa perpanjangan akan dilakukan pada tanggal 7-8 Januari 2024.

"Ada perpanjangan selama 2 hari, jadi manfaatkan sebaik mungkin untuk mendaftar,"terangnya.

Berdasarkan jumlah pendaftar perhari ini tercatat 609 orang pendaftar, lebih rinci dijelaskan Lestrianti jumlah pendaftar dan kebutuhan di 5 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten PALI yakni.

Untuk Kecamatan Talang Ubi saat ini tercatat sebanyak 226 pendaftar terdiri dari 119 laki-laki dan 107 perempuan, sedangkan untuk PTPS yang dibutuhkan di Kecamatan Talang Ubi sebanyak 257 PTPS.

Kemudian Kecamatan Penukal Utara tercatat sebanyak 91 orang pendaftar terdiri dari 64 laki-laki dan 27 perempuan, untuk PTPS yang dibutuhkan sebanyak 75 PTPS.

Kecamatan Penukal sebanyak 86 orang pendaftar terdiri dari 49 laki-laki dan 37 perempuan. Untuk PTPS yang dibutuhkan 97 PTPS.

Selanjutnya Kecamatan Abab, saat ini sudah ada 101 orang yang mendaftar, terdiri dari 72 laki-laki dan 29 perempuan, sementara untuk PTPS yang dibutuhkan sebanyak 90 PTPS.

Dan yang terakhir Kecamatan Tanah Abang, sudah 105 orang yang mendaftar terdiri dari 65 laki-laki dan 40 perempuan. Untuk jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 100 PTPS.

"Berdasarkan jumlah pendaftar yang masuk hari ini, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua hari, mulai besok tanggal 7 Januari sampai tanggal 8 Januari," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved