Berita Pali

Diduga Tercemar Aktivitas Tambang, Iwan Tuaji Tinjau Langsung Kondisi Sungai di PALI

Menurut warga, selain itu sawah-sawah juga terdampak karena air sungai tidak sejernih sebelum adanya aktivitas tambang batubara.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/Mat Bodok
SIDAK - Wabup PALI Iwan Tuaji, SH melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga, bergerak bidang batubara, yang diduga mencemari sungai dan lingkungan, Kamis (2/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Aliran sungai di wilayah perusahaan batubara di PALI diduga tercemar, berdasarkan laporan warga dan hasil sidak Wakil Bupati.
  • Warga mengeluhkan air sungai yang keruh dan tak lagi layak digunakan, serta berdampak pada sawah.
  • Pemkab meminta perusahaan segera menangani masalah, sementara pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.

 

Laporan Wartawan Sripoku.com, PALI mbd

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Aliran sungai dan lingkungan di wilayah kerja perusahaan PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga yang bergerak di bidang batubara tercemar, Kamis (2/4/2026).

Hal tersebut diketahui setelah Wakil Bupati (Wabup) PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) Iwan Tuaji, SH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah kerja perusahaan.

"Kita melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak di perusahaan yang bergerak di batubara, karena mendapat laporan aliran sungai warga tercemar," kata Iwan Tuaji.

Masih kata Iwan Tuaji, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah PALI untuk memastikan aktivitas investasi di Bumi Serepat Serasan berjalan sesuai dengan ketentuan yang diharapkan Pemkab dan masyarakat PALI.

Menurut Iwan Tuaji, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran sungai di sekitar wilayah perusahaan akibat dampak lingkungan yang terabaikan.

"Berdasarkan informasi yang diterima, kondisi air sungai dilaporkan semakin tercemar terutama ketika hujan turun," ungkap Wabup yang meminta pihak perusahaan mengindahkan dampak lingkungan sebaik mungkin.

Baca juga: Tergiur Proyek Gedung Pendopo di PALI, Pria Asal Prabumulih Tertipu Rp 412 Juta, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Sepasang Kekasih di PALI Ditangkap Polisi, 15 Butir Ekstasi Diamankan

Untuk itu, Iwan Tuaji meminta pihak perusahaan terkait melakukan peninjauan dan penanganan lebih lanjut guna memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa air sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan untuk mandi dan minum kini sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan karena air mulai keruh dan berwarna.

"Air sungai sebelumnya dimanfaatkan warga untuk mandi, cuci, dan minum. Kini sudah tidak layak lagi," kata warga yang mengadu kepada Wabup PALI Iwan Tuaji.

Menurut warga, selain itu sawah-sawah juga terdampak karena air sungai tidak sejernih sebelum adanya aktivitas tambang batubara.

"Entah bagaimana sistem keberadaan proyek besar tidak mengedepankan dampak lingkungan. Bergerak dan berjalan terlebih dahulu baru memperhatikan dampak lingkungan," ujar warga yang mendesak Dinas Lingkungan Hidup PALI segera melakukan tindakan sebelum merugikan masyarakat kecil.

Sementara itu, pihak perusahaan tidak memberikan komentar terkait dampak lingkungan yang merugikan masyarakat di sekitar wilayah kerja mereka.

"Maaf nanti saja ya," singkatnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved