Berita Palembang
Motif Pembacokan di Gandus Saat Tahun Baru, Pelaku Pria 21 Tahun Penjaga Malam Ngaku Tersinggung
Motif pembacokan di Gandus saat Tahun Baru terungkap, pelaku pria 21 tahun penjaga malam mengaku tersinggung dengan korban.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Motif pembacokan di Gandus saat Tahun Baru terungkap, pelaku pria 21 tahun penjaga malam mengaku tersinggung dengan korban.
Polisi meringkus satu dari dua tersangka membacok Salim di Jalan Lettu Karim Kadir, Gandus di depan Alfamart.
Tersangka diamankan bernama Erlangga (21) warga Jalan PDAM Tirta Musi.
Ia ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Gandus, Polrestabes, Palembang dan Jatanras Polda Sumsel.
Awalnya Salim mengaku dibegal oleh dua orang tersangka di depan Alfamart dan tergeletak dengan kondisi tangan dan kepala belakang terluka.
Namun dari hasil penyelidikan Salim bukanlah korban begal, melainkan pengeroyokan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik mengatakan, motif pengeroyokan yang dilakukan tersangka karena tersinggung dengan nada ucapan korban yang ditegurnya.
"Tersangka ini penjaga malam salah satu gerobak dagangan di sekitar Alfamart. Lalu saat kejadian datanglah korban melintas di lokasi, tersangka yang curiga dengan gerak geriknya lantas bertanya kepada korban. Di situ tersangka merasa tersinggung, " ujar Harryo saat rilis di Mapolsek Gandus, Jumat (5/1/2023).
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi PTBA Hadirkan Direktur PT BMI, Akusisi Saham PT SBS Rugikan Rp 162 Miliar
Tersangka Erlangga bersama rekannya yang DPO yakni inisial JD (25) kembali menghampiri korban yang ada di depan Alfamart.
"Tersangka membacok dan mengeroyok korban menggunakan golok yang menyebabkan korban terluka dan dilarikan ke rumah sakit, " katanya.
Sementara tersangka Erlangga saat diamankan mengakui perbuatannya, Erlangga yang sedang jaga gerobak martabak di sekitar lokasi merasa tersinggung dengan korban.
Korban yang saat itu berjalan kaki dan mengenakan masker nampak mencurigakan baginya.
"Saya tanya dia pak 'nunggu apo kak' di jawab 'katek nak ngapo kau'. Nadanya kasar mau ngajak berkelahi. Karena itu saya tersinggung, " ujarnya.
Polisi turut menyita sebilah golok sepanjang 50 sentimeter yang digunakan oleh tersangka untuk membacok Salim. Dan tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Pelaku Terekam CCTV
Sumsel Bakal Pecahkan Rekor Dunia Besok, 25 Ribu Guru Ikuti Webinar AI Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut di RE Martadinata Palembang, Kepala Terbentur Aspal |
![]() |
---|
Kecelakaan Tragis di Jalan RE Martadinata Palembang, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Lagi Tagih Utang, Nenek di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Terganggu Saat Korban Cek-cok |
![]() |
---|
SMKN 8 Palembang Ajak Masyarakat Berpetualang Lewat Wisata Linimasa Inovasi Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.