Berita Nasional

Sosok Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara saat di Lapas Salemba Tapi Namanya Ada

Alvin Lim menyebut jika Ferdy Sambo tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba, namun namanya tetap terdaftar.

Editor: Weni Wahyuny
YouTube dr. Richard Lee, MARS/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Alvin Lim (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan) - Mengenal sosok Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tak pernah tinggal di penjara di Lapas Salemba 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mengenal sosok Alvin Lim yang tengah viral menyebut keberadaan Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Yosua.

Alvin Lim menyebut jika Ferdy Sambo tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba, namun namanya tetap terdaftar.

Dugaan itu diungkap Alvin Lim, mengingat dirinya sebelumnya merupakan tahanan Lapas Salemba.

Tepat pada 25 Desember 2023 lalu, saat Hari Natal, Alvin Lim bebas.

Siapa Alvin Lim sebenarnya ?

Alvin Lim merupakan seorang lawyer atau pengacara yang terbilang sukses di bidangnya.

Pengacara 42 tahun ini merupakan sosok pendiri dari kantor hukum yang bernama LQ Indonesia Law Firm.

LQ Indonesia Law Firm merupakan kantor hukum yang bertempat di Tangerang.

Baca juga: Sosok Beni Hidayat Kalapas Kelas IIA Salemba Bantah Ucapan Alvin Lim Terkait Ferdy Sambo Tak Ditahan

Kantor hukum tersebut juga sudah mempunyai cabang di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.

Dari laman resmi LQ Law Firm, Alvin pernah bekerja di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat sebagai Business Banking Officer.

Ia juga pernah bekerja di American Express sebagai Financial Advisor.

Di sisi lain, ia juga merupakan lulusan dari salah satu universitas ternama di dunia.

Tak hanya itu saja, bahkan Alvin Lim sempat menjalani karirinya di dunia perbankan luar negeri.

Baca juga: Penjelasan Kalapas Kelas IIA Salemba Terkait Ucapan Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan

Pendidikan Alvin Lim

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved