Berita Nasional
Sosok Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara saat di Lapas Salemba Tapi Namanya Ada
Alvin Lim menyebut jika Ferdy Sambo tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba, namun namanya tetap terdaftar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mengenal sosok Alvin Lim yang tengah viral menyebut keberadaan Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Yosua.
Alvin Lim menyebut jika Ferdy Sambo tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba, namun namanya tetap terdaftar.
Dugaan itu diungkap Alvin Lim, mengingat dirinya sebelumnya merupakan tahanan Lapas Salemba.
Tepat pada 25 Desember 2023 lalu, saat Hari Natal, Alvin Lim bebas.
Siapa Alvin Lim sebenarnya ?
Alvin Lim merupakan seorang lawyer atau pengacara yang terbilang sukses di bidangnya.
Pengacara 42 tahun ini merupakan sosok pendiri dari kantor hukum yang bernama LQ Indonesia Law Firm.
LQ Indonesia Law Firm merupakan kantor hukum yang bertempat di Tangerang.
Baca juga: Sosok Beni Hidayat Kalapas Kelas IIA Salemba Bantah Ucapan Alvin Lim Terkait Ferdy Sambo Tak Ditahan
Kantor hukum tersebut juga sudah mempunyai cabang di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.
Dari laman resmi LQ Law Firm, Alvin pernah bekerja di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat sebagai Business Banking Officer.
Ia juga pernah bekerja di American Express sebagai Financial Advisor.
Di sisi lain, ia juga merupakan lulusan dari salah satu universitas ternama di dunia.
Tak hanya itu saja, bahkan Alvin Lim sempat menjalani karirinya di dunia perbankan luar negeri.
Baca juga: Penjelasan Kalapas Kelas IIA Salemba Terkait Ucapan Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan
Pendidikan Alvin Lim
Penjelasan Panitia Soal Jokowi Tidak Pakai Seragam Saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM |
![]() |
---|
Reaksi Maria Stefani Istri Hasto Kristiyanto usai Sang Suami Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rios Rahmanto, Hakim yang Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Capai Rp566 Juta |
![]() |
---|
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.