Berita Palembang
APK Caleg Minim Gambar Capres Pemilu 2024, Pengamat Unsri Prof Dr Febrian: Strategi Parpol
Di APK lebih menonjolkan gambar sosok baik caleg atau keluarganya dibanding calon presiden, Pengamat Politik ungkap strategi parpol sukses di Pileg.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Calon Anggota Legislatif (Caleg) maupun partai politik peserta Pemilu 2024 di Sumsel belum terlihat menyelaraskan strategi pemenangan calon anggota legislatif dengan pasangan kandidat presiden dan wakil presiden.
Tak hanya memasang foto Caleg, di alat peraga kampanye (APK) yang ada sebagian lebih menonjolkan gambar sosok lainnya baik caleg lainnya atau keluarganya dibanding calon presiden dan calon wakil presiden.
Seperti baleho Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) PAN Fajar yang merupakan Caleg DPRD Sumsel tidak menyelaraskan dengan paslon Presiden-Wapres yang mereka usung melainkan Caleg DPR RI Hafizd Tohir.
Sama halnya dengan baleho APK Caleg DPR RI Daerah Pemilihan Sumsel I dari Nasdem M Yaser lebih menonjolkan sosok mertuanya yang juga Ketua DPW Nasdem Sumsel Herman Deru dibanding Paslon Presiden-Wapresnya.

Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Febrian sendiri menilai, hal itu adalah strategi parpol yang ada untuk sukses di Pileg nantinya dibanding Pilpres.
"Strategi saja itu, tergantung kebijakan atau instruksi pusat seperti apa, yang di Sumsel relatif sedikit APK caleg berlatar belakang capres-cawapres, tapi di daerah lain seperti Batam banyak, jadi kemungkinan daya tarik capresnya kurang, " kata Febrian, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Keluarga Kakak Adik Korban Kecelakaan Maut di PALI Tunggu Itikat Baik Topandri, Siap Memaafkan
Dekan Fakultas Hukum Unsri ini sendiri tak menampik jika paslon presiden-Wapres sebenarnya lebih terkenal dibanding Caleg yang ada, namun parpol pastinya punya pertimbangan untuk tidak mencantumkannya.
"Pastinya, parpol punya pertimbangan dimana konsentrasinya nanti di Pilpres atau Pileg, caleglah tahu- tahu masang APK bersama gambar Capres-cawapres, tapi dak tahunya dia terpilih dan pastinya rugi juga, karena ini berhubungan dengan cost juga, " paparnya.
Ditambahkan Febrian, mungkin saja tidak dimasukkan gambar Capres-cawapres di APK, karena parpolnya membolehkan masang atau tidak berati tidak ada strategi khusus.
"Jadi, kemungkinan juga masalah model kampanye, APK tidak punya pengaruh kuat terhadap strategi pemenangan suara, tapi sekarang caleg langsung keakar rumput langsung dengan kegiatan atau sebagainya untuk meraih suara," jelasnya.
Selain itu dengan cost politik yang besar, akan jadi pertimbangan bagi caleg maupun parpol, disampaing elektabilitas mereka yang jadi persoalan selama ini.
"Kalau mensosialisasikan APK itu pastinya untuk meraih dan meningkatkan elektabilitas dibarengi dengan popularitas terus naik. Jadi memang kurang semarak, tapi demokrasi itu semakin dewasa atau tidak perlu diuji, atau semakin cuek diuji. Kalau tidak peduli dengan cara lain pendekatan persuasif ke pemilih," tandasnya.
Sekretaris DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad membantah partainya tidak mewajibkan caleg memasang gambar berdampingan dengan gambar paslon presiden-wapresnya, melainkan itu APK lama yang sudah terpasang.
"Kami mewajibkan Caleg untuk memasang gambar Capres-cawapres, kalaupun ada yang tidak memasang di APK itu lebih karena APK lama yang sudah terpasang," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Palembang Hari Ini
APK Caleg Minim Gambar Capres Pemilu 2024
Capres Pemilu 2024
Pemilu 2024
Tribunsumsel.com
16 Rumah Terbakar di Gandus Palembang, Warga Butuh Bantuan Material Untuk Bangun Rumah Lagi |
![]() |
---|
Lomba Melukis di Jok Mobil Digelar di Palembang Indah Mall, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Program Indonesia Shopping Festival, Dongkrak Penjualan di Sejumlah Mall di Palembang |
![]() |
---|
Niat Beli Mobil Murah di Facebook, Agus Warga Palembang Tertipu Rp 13 Juta |
![]() |
---|
Wanita di Palembang Babak Belur Dianiaya Pacarnya, Kepala Dibenturkan ke Lantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.