Lukas Enembe Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun

Terdakwa kasus korupsi diberitakan telah meninggal dunia pukul 10.45 WIB . Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala RSPD Letjend TNI dr. Alber

|
Editor: Weni Wahyuny
(Dokumentasi Petrus Bala Pattyona)
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/10/2023) setelah terjatuh dari kamar mandi. Kini Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia 

Ginjal Sudah Tidak Berfungsi

Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, membeberkan kondisi kliennya sebelum meninggal dunia.

Menurut OC Kaligis, Lukas meninggal dunia karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.

"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa.

Tiga hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe disebut-sebut mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.

Hal itu disebut OC juga memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.

"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya."

"Sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," pungkasnya.

Pernah Diterpa Hoaks

Sebelumnya, Lukas Enembe pernah diterpa hoaks atau kabar palsu yang mengatakan dirinya telah meninggal dunia.

Saat itu, kuasa hukum Lukas, PEtrus Bala Pattyona, membantah kabar tersebut.

"Sebagai Penasihat Hukum Lukas Enembe yang rutin mengunjungi beliau di Pavilion Kartika RSPAD, dengan tegas menyatakan bahwa info meninggalnya Bapak Lukas Enembe itu tidak benar," kata Petrus lewat keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu (15/11/2023).

"Kondisi beliau hari ini (15/11) setelah saya menanyakan ke adik-adik dari Papua yang menemani beliau di RSPAD tidak terjadi apa-apa, beliau baru selesai makan," imbuhnya.

Petrus bercerita pada Selasa (14/11/2023), ia menemani Lukas Enembe untuk cuci darah yang keenam kalinya.

ia menyebut Lukas Enembe melakukan cuci darah saban 3-4 jam berdasarkan saran dokter di RSPAD Gatot Soebroto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved