Berita Nasional

Kabar Terbaru Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Usai Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Mendekam di penjara karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kabar Terbaru Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Usai Terlibat Pembunuhan Brigadir J 

Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, kasasi perkara Putri diadili Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya, yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi saat ditemui awak media di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Adapun Sambo yang sebelumnya dihukum mati diringankan hukumannya oemh Majelis Kasasi Mahkamah Agung menjadi pidana seumur hidup.

Ricky yang sebelumnya dihukum 13 tahun diringankan menjadi 8 tahun sementara Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved