Bandit Pecah Kaca OKUS Curi Ratusan Juta

Bandit Pecah Kaca OKUS Curi Ratusan Juta, Proses Lidik, Polisi Bagikan Tips Terhindar Kejahatan

Bandit pecah kaca OKUS mencuri uang ratusan juta menjadi atensi Polres OKU Selatan dan saat ini tengah proses lidik.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPOKU/Alan Nopriansyah
Kasatreskrim AKB Biladi Ostin S.Kom, SIK, MH mengungkap bandit pecah kaca OKUS mencuri uang ratusan juta menjadi atensi Polres OKU Selatan dan saat ini tengah proses lidik, Senin (25/12/2023). 

Saat itulah seorang pelaku terekam kamera CCTV yang sempat mondar-mandir di sekitaran mobil melancarkan aksinya dengan merusak pintu mobil.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyp Dwi Nugroho SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Biladi Ostin, S. Kom, SIH, MH membenarkan peristiwa pencurian pemberatan dengan korbannya adalah seorang PNS.

"Ya, korbannya berstatus PNS di Dispora (Pemkab OKU Selatan,"terang Biladi Ostin dikonfirmasi, Senin (25/12/2023).

Lebih lanjut, dalam insiden ini korban mengalami kehilangan uang tunai yang bari saja dicairkan di Bank senilai Rp 143.829.000 yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam diletakkan di bawah jok mobil.

Masih kata Kasatreskrim Biladi Ostin atas laporan dari Korban SR, kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku diantaranya melalui rekaman video CCTV di lokasi dan keterangan dari korban.

"Kita masih melakukan lidik, tolong do'anya agar segera terungkap,"tandasnya.

Terpisah Kadispora Kabupaten OKU Selatan Abdi Irawan SSTP, MSi membenarkan salah satu pegawainya menjadi korban pencurian.

Dikatakannya, saat sebelum kejadian SR yang tak lain sebagi Bendahara di Dinas Dispora mengambil uang ratusan juta itu rencananya digunakan untuk acara kegiatan di Dinas tersebut.

"Iya, uang tersebut untuk kegiatan lomba tenis meja, untuk sementara ini terpaksa kita tutupi dulu, semoga pelaku segera ditangkap,"tandasnya. (sripoku/alan nopriansyah)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved