Berita Nasional

Penjelasan Resmi Polisi Soal Kasus Senjata Api Dito Mahendra, Terbukti Miliki 6 Senpi Tanpa Izin

Penjelasan pihak kepolisian soal kepemilikan kasus senjata api ilegal Dito Mahendra.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@divisihumaspolri
Penjelasan pihak kepolisian soal kepemilikan kasus senjata api ilegal Dito Mahendra. 

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Perjalanan kasus Dito Mahendra ditangkap kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Perjalanan kasus Dito Mahendra ditangkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra tadinya ramai dibicarakan karena melaporkan artis Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik.

Namun, setelahnya, Dito dicari KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK lantas menggeledah rumah Dito. Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan 15 senjata api dari rumah Dito.

Kasus senpi ini pun kemudian ditangani Polri.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved