Berita Viral
Sosok Melki Sedek Huang Ketua BEM UI Dicopot Sementara dari Jabatan, Buntut Laporan Dugaan Pelecehan
Inilah sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) yang dicopot sementara dari jabatannya, diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) yang dicopot sementara dari jabatannya.
Pencopotan jabatan tersebut tak lepas dari kabar Melki Sedek diduga melakukan pelecehan seksual.
Namun, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) non-aktif ini membantah melakukan kekerasan seksual.
Baca juga: Tampang Oknum Polisi Ancam Pengendara Mobil Pakai Sajam Di Palembang, Sudah Ditangkap Propam
Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki.
Namun, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.
"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," terangnya.
Sebelumnya, nama Melki Sedek Huang ini sendiri sempat menjadi sorotan publik.
Melki Sedek pernah memberikan kritikan pada Presiden Joko Widodo terkait Perppu Cipta Kerja pada Juni 2023 lalu.
Melki Sedek Huang adalah ketua BEM UI 2023 yang terpilih sejak Januari 2023. Baru 3 bulan ini menjabat sebagai ketua BEM UI yang sebelumnya sebagai BEM Fakultas Hukum (FH) UI.
Baca juga: Sosok Muhammad Amin Tersangka Penyelundupan Rohingya di Indonesia, Dulu jadi Pengungsi di Aceh 2022
Meski baru 3 bulan menjabat, beberapa gebrakan telah dilakukan sejak BEM UI berada di bawah kepemimpinan Melki Sedek Huang.
Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa jurusan Administrasi Hukum di Universitas Indonesia.
Selain itu Melki Sedek juga aktif dalam berbagai proyek, relawan, dan organisasi seperti Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) sejak 2019 hingga sekarang.

Pada Juni 2020, Melki dinobatkan sebagai Best Staff of Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.
Melki telah menyelesaikan program magang di salah satu firma hukum, yaitu Legal Intern di Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada November 2022.
Diketahui pula jika The Jakarta Legal Aid Institute dan Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm, juga menjadi tempat ia menimba pengalaman di bidang hukum.
Dia selalu hadir dalam beberapa acara dan undangan resmi media untuk menjadi pembicara terkait isu terbaru yang terjadi di Indonesia.
Masuk menjadi bagian dari BEM UI sejak Januari 2022, akhirnya Melki Sedek Huang mencalonkan diri sebagai Presiden BEM UI pada Desember 2022 dan terpilih.
Terkait kritik tajam BEM UI melalui media sosial, berbagai respon masyarakat sangat beragam mulai dari bentuk dukungan maupun meragukan kritik keras tersebut.
Baca juga: Pilunya Bryan Ijazah S1 Dibakar Mantan Pacar Tak Bisa Lagi Dicetak Ulang, Ini Kata Pihak Kampus
Kini, Melki Sedek kembali mencuri perhatian publik setelah namanya ikut tercatut dalam isu pelecehan seksual.
Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.
Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).
Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.
Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.
BEM UI Terima Laporan
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI) menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek Huang, selaku ketua BEM UI non-aktif.
"Terkait pertanyaan tersebut, bahwa benar Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan saudara Melki Sedek Huang sebagai terlapor. Satgas PPKS UI saat ini dalam proses penanganan laporan," tulis Tim Satgas PPKS UI dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Informasi yang sama juga disampaikan Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono.
Pihaknya mendapat laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek, sehingga Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
"Kenapa (Melki) dinonaktifkan, karena diterimanya laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek ke BEM," jelas Shifa saat dihubungi Kompas.com terpisah.
Pemberhentian Melki dari jabatan Ketua BEM UI, kata Shifa sehubungan dengan proses investigasi yang sedang berlangsung.
Keputusan ini sudah disampaikan secara personal kepada Melki sebelumnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual, sebab masih menunggu hasil investigasi.
"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," tegas Shifa.
Baca berita lainnya di google news
Berita viral
Melki Sedek Huang
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang
Kasus Melki Sedek
BeritaViral
BEM UI
Tribunsumsel.com
Akhirnya Menang, Ini Ending Kasus Tita Delima, Perawat yang Digugat Rp120 Juta Oleh Klinik Gigi |
![]() |
---|
Alasan Firda Culik Keponakannya di Medan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Sebut Ibu Korban Sinis |
![]() |
---|
VIDEO Kebaikan Pemilik Mobil Porsche Diserempet Truk Tak Tuntut Ganti Rugi, Persilahkan Sopir Pulang |
![]() |
---|
Akhir Kasus Tita Delima, Perawat Digugat Rp120 Juta Berawal Jual Nastar di Klinik Gigi, Kini Menang |
![]() |
---|
VIDEO Viral Siswi SMK di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Orang Tua Pasrah Anaknya Dikeluarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.