Berita Viral

Kronologi Melki Sedek Ketua BEM UI Dicopot Sementara dari Jabatan, Beredar Laporan Dugaan Pelecehan

Kronologi Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/Melkisedekhuang/X/adityarizik
Kronologi Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). 

Melki telah menyelesaikan program magang di salah satu firma hukum, yaitu Legal Intern di Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada November 2022.

Diketahui pula jika The Jakarta Legal Aid Institute dan Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm, juga menjadi tempat ia menimba pengalaman di bidang hukum.

Dia selalu hadir dalam beberapa acara dan undangan resmi media untuk menjadi pembicara terkait isu terbaru yang terjadi di Indonesia.

Masuk menjadi bagian dari BEM UI sejak Januari 2022, akhirnya Melki Sedek Huang mencalonkan diri sebagai Presiden BEM UI pada Desember 2022 dan terpilih.

Terkait kritik tajam BEM UI melalui media sosial, berbagai respon masyarakat sangat beragam mulai dari bentuk dukungan maupun meragukan kritik keras tersebut.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved