Berita Viral
Kronologi Melki Sedek Ketua BEM UI Dicopot Sementara dari Jabatan, Beredar Laporan Dugaan Pelecehan
Kronologi Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah kronologi Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Pemberhentian sementara itu disebut berkaitan dengan tuduhan kekerasan seksual.
Kabar tersebut berawal dari ramainya di media sosial X @Adityarizik dan @BulanPemalu soal tuduhan Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).
Baca juga: Bantahan Melki Sedek Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Berujung Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI
Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.
Untuk sementara ini, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.
"Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023."
Akibat beredarnya kabar tersebut, Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) dicopot sementara dari jabatannya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 tentang penonakfian sementara Melki Sedek Ketua BEM UI periode 2023 tertanggal 18 Desember 2023.
Bantahan Melki Sedek Huang
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) non-aktif ini lantas buka suara dan membantah melakukan kekerasan seksual.
Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, dirinya juga belum menerima surat pemanggilan terkait kasus itu.
Melki mengaku belum mengetahui kronologi kasus ini. Dia juga tidak tahu siapa yang membuat laporan.
"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki.
Baca juga: Sosok Aquene Aziz Djorghi Bikin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Menangis, Anak Pasangan Artis
Kendati demikian, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.
"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," terangnya.
Melki kini digantikan oleh wakilnya, Shifa Anindya Hartono.
Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono menegaskan, saat ini Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual.
"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," kata dia kepada Kompas.com.
Shifa juga meminta agar publik menghormati ruang aman untuk korban.
"Terakhir, mohon untuk menghormati ruang aman untuk korban dengan tidak bertanya identitas korban dan kronologi dari kasus tersebut," ujar Shifa.
Sebelumnya, nama Melki Sedek Huang ini sendiri sempat menjadi sorotan publik.
Melki Sedek pernah memberikan kritikan pada Presiden Joko Widodo terkait Perppu Cipta Kerja pada Juni 2023 lalu.
Melki Sedek Huang adalah ketua BEM UI 2023 yang terpilih sejak Januari 2023. Baru 3 bulan ini menjabat sebagai ketua BEM UI yang sebelumnya sebagai BEM Fakultas Hukum (FH) UI.
Baca juga: Sosok Melki Sedek Huang Ketua BEM UI Dicopot Sementara dari Jabatan, Buntut Laporan Dugaan Pelecehan
Meski baru 3 bulan menjabat, beberapa gebrakan telah dilakukan sejak BEM UI berada di bawah kepemimpinan Melki Sedek Huang.
Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa jurusan Administrasi Hukum di Universitas Indonesia.
Selain itu Melki Sedek juga aktif dalam berbagai proyek, relawan, dan organisasi seperti Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) sejak 2019 hingga sekarang.
Pada Juni 2020, Melki dinobatkan sebagai Best Staff of Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.
Melki telah menyelesaikan program magang di salah satu firma hukum, yaitu Legal Intern di Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada November 2022.
Diketahui pula jika The Jakarta Legal Aid Institute dan Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm, juga menjadi tempat ia menimba pengalaman di bidang hukum.
Dia selalu hadir dalam beberapa acara dan undangan resmi media untuk menjadi pembicara terkait isu terbaru yang terjadi di Indonesia.
Masuk menjadi bagian dari BEM UI sejak Januari 2022, akhirnya Melki Sedek Huang mencalonkan diri sebagai Presiden BEM UI pada Desember 2022 dan terpilih.
Terkait kritik tajam BEM UI melalui media sosial, berbagai respon masyarakat sangat beragam mulai dari bentuk dukungan maupun meragukan kritik keras tersebut.
Baca berita lainnya di google news
Akhirnya Menang, Ini Ending Kasus Tita Delima, Perawat yang Digugat Rp120 Juta Oleh Klinik Gigi |
![]() |
---|
Alasan Firda Culik Keponakannya di Medan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Sebut Ibu Korban Sinis |
![]() |
---|
VIDEO Kebaikan Pemilik Mobil Porsche Diserempet Truk Tak Tuntut Ganti Rugi, Persilahkan Sopir Pulang |
![]() |
---|
Akhir Kasus Tita Delima, Perawat Digugat Rp120 Juta Berawal Jual Nastar di Klinik Gigi, Kini Menang |
![]() |
---|
VIDEO Viral Siswi SMK di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Orang Tua Pasrah Anaknya Dikeluarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.