Pilpres 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pendaftarannya, Bakal Segera Ditutup

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com
Gaji KPPS Pemilu 2024, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pendaftarannya, Bakal Segera Ditutup 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah salah satu elemn penting dalam penyelenggaran Pemilu.

Kini, Komiisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran KPPS.

Lalu, yang banyak jadi pertanyaan, berapa besaran gaji KPPS ini.

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan gaji pada tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, gaji anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Diketahui, Pada Rabu, 14 Februari 2024 pemilihan umum Presiden Indonesia akan dilaksanakan.

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Melansir dari TribunKaltim.co, pendaftaran seleksi KPPS Pemilu 2024 dimulai hari ini Senin (11/12/2023).

Lantas berapa gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024?

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan gaji pada tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, gaji anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran kpps pemilu 2024 dibuka 11 Desember 2023.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut 7 anggota KPPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota.

Nantinya, KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

Berikut panduan lengkap pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved