Pilpres 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pendaftarannya, Bakal Segera Ditutup

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com
Gaji KPPS Pemilu 2024, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pendaftarannya, Bakal Segera Ditutup 

Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000

Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.

Nantinya mereka akan diseleksi oleh PPS, untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU Kabupaten/kota setempat.

Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan);

Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan);

Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit;

Foto Copy KTP-El;

Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang;

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved