Perampokan di Musi Rawas
Buronan Perampokan di Musi Rawas Menyerahkan Diri ke Polisi, Tersangka Masih Di Bawah Umur
PD (15) satu dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Sumsel yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- PD (15) satu dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Sumsel yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Sebelumnya, tiga rekan PD pelaku perampokan di Musi Rawas sudah lebih dulu ditangkap.
PD menyerahkan diri dengan diantar keluarganya ke Mapolres Musi Rawas pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 22.30 Wib.
Diketahui sebelumnya, PD terlibat kasus perampokan di rumah DD warga Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti pada Jumat (24/11/2023) lalu sekira pukul 02.00 Wib.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Baca juga: Curhat Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Sebelum Ibunya Meninggal: Pikiran Selalu Terfokus ke Emak
Dalam aksinya tersebut, tersangka PD bersama tiga rekannya yang lebih dulu tertangkap, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (51), warga Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti.
Kemudian, Ardy Arianto (23) warga Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Lalu, Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya tersangka perampokan dan rudapaksa yang menyerahkan diri.
Dikatakan Kasi Humas, hal itu berdasarkan laporan polisi LP/B-221 / XI / 2023 / SPKT / SAT.RESKRIM / RES.MURA / SUMSEL, tanggal 24 November 2023.
Tersangka PD (15), buronan kasus perampokan dan pemerkosaan, saat ini sudah diamankan di Mapolres Mura.
Tersangka menyerahkan diri didampingi keluarganya dan dijemput Tim Landak Satreskrim Polres Mura.
Kasi Humas menjelaskan, penyerahan tersangka bermula saat Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Reskrim Polsek Muara Beliti, membujuk keluarga tersangka untuk menyerahkan diri.
Kemudian pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 22.30 Wib, keluarga tersangka menghubungi Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, Bripka Kurniawan, untuk menyerahkan tersangka.
Kemudian didampingi Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti dan keluarga, tersangka PD akhirnya di jemput Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan di bawa ke Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kasi Humas.
Dijelaskan Kasi Humas, peristiwa perampokan dan pemerkosaan tersebut terjadi pada, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib, dirumah korban di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.
Saat itu, korban dan keluarganya di satroni kawanan perampok sebanyak 4 orang, yakni Arpan, Ardi dan Marliyadi serta PD.
Para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban, menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Kemudian tersangka Arpan, tersangka Ardi dan PD langsung memasuki rumah korban masing-masing memegang satu buah balok kayu.
Pada saat di dalam rumah korban tersangka Arpan mengambil sebilah celurit kemudian diiringi dengan tersangka Ardi yang mengambil sebilah parang, sedangkan PD hanya memegang satu buah balok.
Kemudian tersangka Arpan mengambil dua unit handphone merk Samsung dan Vivo, lalu kemudian DD, dibangunkan oleh tersangka Ardi untuk menanyakan kunci motor setelah DD, bangun tersangka Arpan yang memegang Arit langsung membacok korban sebanyak tiga kali ke arah kepala, tangan dan badan.
Lalu tersangka Ardi langsung membacok DD, dengan menggunakan sebilah parang kearahnya, sedangkan PD memukul kepala anak korban yang terbangun hingga menyebabkan kepala anak korban retak tengkorak di bagian atas.
Selanjutnya, PD mengikat tangan dan kaki DD, yang sudah tidak berdaya dengan menggunakan tali, lalu tersangka Arpan masuk ke kamar depan bertanya kepada istri DD, menanyakan uang sembari memukul kepalanya.
Disitulah terjadi rudapaksa yang dilakukan oleh tersangka Arpan terhadap istri korban.
"Setelah melakukan aksinya keempat para tersangka langsung melarikan diri dan korban langsung melapor ke Polres Mura, dengan harapan para pelaku bisa dilakukan penangkapan dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Kasi Humas.
Pengakuan Otak Tersangka
Diberitakan sebelumnya, tak sampai 1x24 jam Polres Musi Rawas berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Jumat (25/11/2023) sekira pukul 19.40 Wib.
Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti adalah otak pelaku perampokan di Musi Rawas, sekaligus pelaku pem3rk0544n terhadap istri korban.
Di hadapan Kasat Reskrim, pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput mengaku, sudah lama merencakan aksi perampokan terhadap korba. Sebab, pelaku sering mancing di rawa belakang rumah korban.
"Saya sering mancing di belakang rumah korban, karena disana ada rawa-rawanya," kata pelaku Arpan, kepada polisi.
Pelaku juga mengaku, sering melihat istri korban saat memancing.
"Sering liat istri korban, waktu saya mancing," ucap pelaku.
Setelah pulang mancing, kemudian pelaku mengajak rekannya untuk berkumpul di rumahnya untuk merencanakan aksi perampokan tersebut.
"Payo kita cari lokak dulu, lagi buntu ini," ucap pelaku pada saat mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksinperampokan.
Para pelaku berangkat dari rumah Arpan di Tanah Priuk menggunakan sepeda motor berbonceng 4 dengan tangan kosong.
"Kami dari rumah tangan kosong, pas sampai lokasi saya ambil kayu balok . Tapi pas di dalam rumah korban, ada parang dan celurit. Jadi kami bagi," kata Pelaku.
"Aku bawa parang," tambah pelaku.
Pelaku juga mengaku, hanya melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak 1 kali. Kemudian, parang tersebut diserahkan pelaku ke rekannya yakni Fadli (DPO).
"Saya khilaf, karena sering liat istri korban saat mancing," ungkap pelaku.
Pelaku juga mengaku, seorang duda yang diceraikan istrinya, dan kini tinggal sendirian di rumahnya di Tanah Priuk. (Sripoku/Eko Mustiawan)
Perampokan di Musi Rawas
Buronan Perampokan di Musi Rawas Menyerahkan Diri
Mapolres Musi Rawas
Berita Musi Rawas Terkini
Berita Musi Rawas Hari Ini
Tribunsumsel.com
Kejamnya Perampok di Musi Rawas, Bawa Sajam Sekap dan Ikat Anak Pemilik Rumah, Ambil Hp Hingga Emas |
![]() |
---|
Update Kondisi Korban Perampokan di Musi Rawas, Suami Dibacok Hingga Istri Dirudapaksa Pelaku |
![]() |
---|
Otak Pelaku Perampokan di Musi Rawas Residivis, 2 Kali Masuk Penjara, Belum 1 Bulan Bebas |
![]() |
---|
Pengakuan Otak Pelaku Perampokan di Musi Rawas, Sering Mancing di Rawa Belakang Rumah Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 3 Pelaku Perampokan di Musi Rawas, 1 Pelaku Usia 17 Tahun Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.