Bocah Tewas Dianiaya Ayah Kandung

Nasib Usman Tersangka Banting Anak hingga Tewas, Terancam Hukuman Berat, Tak Dimaafkan Istri

Inilah nasib Usman (48) jadi tersangka karena membanting anak, Awan (10) hingga tewas di Muara Baru, terancam hukuman berat, tak dimaafkan istri...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jakarta / Youtube tvonenews
Nasib Usman Jadi Tersangka Banting Anak Hingga Tewas, Terancam Hukuman Berat, Tak Dimaafkan Istri 

"Pas posisi diangkat, ibu-ibu di sini kan ngiranya cuma diangkat doang enggak bakal dibanting. Eh tiba-tiba dibanting, nggak nyangka juga," ucap Rohman.

Hingga akhirnya, Usman menyadari perbuatannya dan panik saat Awan kehilangan kesadaran lalu dari bagian hidung dan mulutnya bercucuran darah akibat mengalami luka berat karena dibanting.

Kala itu, Usman yang sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap itu sempat membopong sang anak ke rumah untuk membersihkan cucuran darah dari bagian hidung dan mulut.

"Setelah di rumah itu ada warga yang datang. Dibilanginlah kalau Awan ini harus dibawa ke rumah sakit, akhirnya dibawa naik motor. Si pelaku juga ikut bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Namun Jasad Awan lalu dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian, dan keperluan penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.


Hasil Autopsi

Berdasarkan hasil autopsi, terkuak penyebab kematian Awan.

Ternyata ada luka parah di tengkorak dan jaringan otak Awan.

Hal tersebut yang membuat Awan tewas tak berselang lama usai penganiayaan.

"Penyebab kematiannya (Awan) adalah akibat kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Selain itu, ada pula luka teruka yang ditemukan tim dokter di wajah dan sekujur tubuh korban.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved