Kecelakaan di Tol Cipali

Nasib Rinto Sopir Bus PO Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Bawa Ugal Ugalan

Melansi rdari Tribunjabar.com, Sabtu (16/12/2023) Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya bersama Polda Jawa Barat sudah melak

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunjabar.id
Polisi menetapkan sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipali, tepatnya di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Rinto Katana (28) sopir bus PO Handoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan maut di ruas jalan Tol Cipali, Jumat (15/12/2023).

Melansi rdari Tribunjabar.com, Sabtu (16/12/2023) Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya bersama Polda Jawa Barat sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipali yang terjadi pada Jumat (15/16/2023) kemarin.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka supir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," ucap Edwar.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapka, jika bus itu melaju dengan kecepatan kencang.

Daftar Identitas Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo di Tol Cipali KM 73, Sebagian Besar Warga Magelang
Daftar Identitas Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo di Tol Cipali KM 73, Sebagian Besar Warga Magelang (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunpariangan.com)

Hal itu dilihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

"Kita perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu diatas 40 Km/jam, padahal di sebelum tikungan sudah ada peringatan jika batas maksimal itu 40 Km/jam," ungkap Edwar.

Sehingga, kata Edwar, berdasarkan alat bukti hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan tersangka dan petunjuk penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Handoyo bernomor polisi AA 7626 OA.

"Atas kelalain sopir bus PO PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan," kata Edwar.

Sopir Ugal Ugalan

Terungkap dugaan penyebab Bus Handoyo kecelakaan di Tol Cipali pada JUmat (15/12/2023).

Diduga kecelakaan terjadi karena sang sopir, Rinto membawa kendaran dengan kecepatan di atas maksimum.

Hal tersebut terungkap usai pihak Korlantas Mabes Polri dengan menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA) di TKP.

Dikutip dari Tribun Jabar, sejumlah polisi sudah tiba di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek pada pukul 07.00 WIB, pagi tadi.

Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, menjelaskan polisi melakukan pengambilan gambar video melalui alat 3D Scanner.

"Ada sekitar 20 titik yang dilakukan perekaman tiga dimensi, hal itu dilakukan untuk men-sketsa kondisi bus saat melintas di lokasi kejadian," ucap Edwin kepada wartawan usai lakukan olah TKP, Sabtu (16/12/2023), dilansir Tribun News.

Berdasarkan olah TKP, kata Edwin, bus yang terguling tersebut minim melakukan pengereman.

Selain itu, bus diduga melaju melebihi dari kecepatan maksimum

"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," katanya.

Edwin juga menyebut, bus dalam kondisi gigi enam saat peristiwa terjadi.

"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ram check bus, untuk mengetahui pasti apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," jelasnya.

Inilah sosok sopir bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor alami kecelakaan di Km 73 Tol Cipali, Purwakarta, Jabar, Jumat (15/12/2023) pukul 15.50 WIB. (Tribun Jabar / Deanza Falevi)
Selain olah TKP, sebelumnya menurut Edwin, pihaknya telah memintai keterangan terhadap sejumlah korban.

"Berdasarkan keterangan penumpang, bermula bus tersebut melintas dari kecepatan yang tinggi saat akan melintas di interchange dan kondisi jalan baik."

"Namun, kondisi jalan menikung dan pengemudi bus sepertinya tidak mengantisipasi terkait tikungan yang cukup tajam sehingga terjadi kecelakan, pengemudi bus tidak dapat mengendalikan kendaraannya," terangnya, Jumat (15/12/2023).

Kesaksian Korban Selamat

Seorang korban selamat dari kecelakaan bus itu, Rahma yang berusia 16 tahun, mengatakan sang sopir mengemudikan bus Handoyo dengan kecepatan tinggi.

Dikutip dari TribunJabar.id, Rahma menyebut sopir bus itu ugal-ugalan sejak perjalanan dari Yogyakarta.

"Ya. Memang selama dalam perjalanan sopir mengemudikan kendaraannya selalu dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan," kata pelajar SMA kelas XI itu, Jumat.

Rahma yang menjalani perawatan di RS Abdul Razak Purwakarta sebenarnya akan berlibur menemui ibunya di Bekasi

Kemudian, Rahma berangkat dari Temanggung ke Bekasi untuk menemui ibunya.

"Saya kangen sama bunda, mumpung sudah beres ujian semester pertama, saya langsung berangkat ke Bekasi. Sopir ugal-ugalan saat mengemudikan kendaraan yang saya tumpangi," ungkapnya.

Akibat bus yang disebut ugal-ugalan itu, Rahma sempat terbentur tertindih oleh penumpang lainnya.

Saat itu, ia duduk di tengah bagian kanan.

"Posisi saat celaka saya masih sadar tertindih penumpang lainnya, bus terguling begitu keras sehingga wajar banyak korban jiwa," katanya.

Lebih lanjut, Rahma melihat banyak korban terjepit, beruntung dirinya selamat.

"Alhamdulillah, saya selamat sekalipun duduk di bagian kanan saat mobil tersebut terguling melintang di tengah jalan," ucapnya

Rahma mengaku bersyukur bisa selamat dari kecelakaan maut meski mengalami luka.

"Alhamdulillah bersyukur bisa selamat dala kecelakaan tersebut, sekalipun saya hanya mengalami beberapa luka lecet dimuka, tangan, kaki dan bagian dada. Yang paling sakit terasa di bagian kaki kanan yang luka dan saat ini masih terus mendapatkan penanganan medis," kata Rahma.

Sebelumnya, kecelakaan Bus Handoyo terjadi di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali, tepatnya di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023), sekira pukul 15.50 WIB.

Akibat kecelakaan itu, sebanyak 12 orang penumpang meninggal dunia dan sejumlah korban mengalami luka-luka.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved