Kecelakaan di Tol Cipali
Jadi Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara, Sopir Bus Handoyo Bantah Ugal-ugalan di Jalan
Rinto Katana (28), sopir bus PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 73 dekat Cikopo Purwakarta, Jawa Barat,
TRIBUNSUMSEL.COM - Rinto Katana (28), sopir bus PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 73 dekat Cikopo Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) sore membantah dirinya ugal-ugalan.
Seperti diketahui, kejadian pada pukul 15.15 WIB tersebut membuat 9 orang luka-luka dan 12 penumpang tewas.
Rinto Katana (28) kini telah ditetapkan sebagai tersangka gegara pria asal Purworejo, Jawa Tengah tersebut dianggap lalai karena mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi.
Rinto kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru mengemudikan bus saat memasuki Kendal dan menggantikan sopir utama.
Rinto membantah mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi dan mengaku sudah sering melewati Tol Cipali.
"Alhamdulillah sehat, tidak capek nyetir dari Kendal. Sudah pernah beberapa kali lewat jalan itu, dan saya juga melaju kendaraan sesuai dengan batas kecepatan di tol," ujarnya, Sabtu (16/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Rinto kondisi bus sangat baik dan normal saat dikendarai.
"Kondisi mobil normal semua, tidak ada permasalahan, rem berfungsi, sempat lakukan pengereman juga," imbuhnya.
Rinto mengakui kelalaiannya yang mengakibatkan 12 penumpang meninggal dan kini terancam 12 tahun penjara.
"Engga disengaja, yah mungkin memang kelalaian dari saya," papar Rinto.
Diketahui, bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut membawa 21 orang yang terdiri dari 18 penumpang, 2 sopir dan 1 kenek.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain mengatakan Rinto merupakan sopir kedua berstatus tersangka, sedangkan sopir utama dan kenek berstatus saksi.
Sopir utama mengemudikan bus dari Magelang sampai Kendal, kemudian dilanjutkan Rinto.
Menurut AKBP Edward Zulkarnain, penetapan Rinto sebagai tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan gelar perkara.
Penyesalan Rinto Sopir Bus Handoyo Kecelakaan di Tol Cipali, Ngaku Lalai & Ugal-ugalan, 12 Tewas |
![]() |
---|
Nasib Rinto Sopir Bus PO Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Bawa Ugal Ugalan |
![]() |
---|
'Saya Tertindih Penumpang Lain', Kesaksikan Korban Selamat Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali |
![]() |
---|
Penyebab Bus Handoyo Kecelakaan di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Diduga Kecepatan di Atas Maksimum |
![]() |
---|
Kisah Pilu Sekeluarga Tewas Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, Punya Firasat Ingin Cepat Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.