Berita Prabumulih

Kejaksaan Negeri Prabumulih Hadir Tak Hanya Menindak Namun Mencegah Korupsi

Kejaksaan Negeri Prabumulih bahkan gencar menjadi narasumber terkait anti korupsi di dinas-dinas, perusahaan bahkan ke sekolah dan kampus.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Jajaran Kejaksaan Negeri Prabumulih hadir di tengah masyarakat memberikan penyuluhan hukum dan bantuan hukum gratis. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Hidup di negeri yang maju, aman dan bebas dari korupsi tentu menjadi tujuan dan keinginan semua orang termasuk masyarakat Kota Prabumulih.

Namun menciptakan negeri yang bebas korupsi tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja dan dilakukan dari pemerintah pusat saja namun juga oleh semua pihak dan dari segala penjuru daerah di Indonesia.

Hal itulah yang dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sejak beberapa tahun terakhir.

Tidak hanya melakukan pemberantasan atau menindak para pelaku korupsi, namun perbaikan sistem, pengawasan kegiatan pemerintah serta swasta dan sosialisasi tentang hukum, pelayanan hukum gratis, meningkatkan kesadaran warga tentang hukum serta hal lainnya terus dilakukan.

Dari sisi pencegahan korupsi, Kejari Prabumulih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui program jaksa sambang sekolah, bahkan ada trobosan jaksa membuka layanan dan penyuluhan hukum ke keluarhan dan desa-desa di kota Prabumulih.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Prabumulih dibawah pimpinan Roy Riyadi SH MH juga mengaktifkan program KIYAI (Konsultasi dan Pelayanan Hukum Gratis) yang dibuka di Citimall Kota Prabumulih.

Masyarakat yang berbelanja di mall bisa sekalian konsultasi dan meminta pelayanan hukum gratis langsung dari para jaksa.

Jajaran Kejaksaan Negeri Prabumulih bahkan gencar menjadi narasumber terkait anti korupsi di dinas-dinas, perusahaan bahkan ke sekolah dan kampus.

Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mulai dari jenjang terendah yakni sekolah hingga pekerja jika korupsi tidak boleh dilakukan.

Dari sisi pemulihan kerugian negara, selain melakukan lelang-lelang aset hasil sitaan dari kasus tidak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Prabumulih juga memiliki program anyar yang hanya dimiliki kejaksaan di daerah satu-satunya di Sumatera Selatan.

Program anyar itu yakni Aplikasi Sipungar atau Sistem Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara. Aplikasi ini merupakan aplikasi untuk mempermudah kewenangan bantuan hukum kepada pemerintah dalam penagihan dan pemulihan keuangan negara melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Melalui aplikasi ini Kejari Prabumulih berhasil 100 persen dalam mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan perusahaan - perusahaan, kontraktor ke kas negara.

Perusahaan yang menjadi temuan BPKP ada kerugian negara secara otomatis akan masuk sistem dan pembayaran bisa dilakukan melalui sistem. Dengan kata lain kontraktor perusahaan tak perlu lagi datang ke Kejari Prabumulih.

Di tahun 2023 saja, Kejari Prabumulih berhasil menyelamatkan Rp 1,4 miliar uang yang dikembalikan ke kas negara, dimana sekitar Rp 700 juta hingga Rp 800 juta dari tindak pidana korupsi.

Kemudian dari sisi penindakan, hingga saat ini sudah cukup banyak tersangka bahkan narapidana kasus tindak pidana korupsi yang dijebloskan kepala Kejari Prabumulih dan jajaran ke sel tahanan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved