Empat Anak Tewas Membusuk

Kasus Panca Darmansyah Kini Bertambah, Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Setelah Bunuh Empat Anaknya

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kasus Panca Darmansyah Kini Bertambah, Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Setelah Bunuh Empat Anaknya 

"Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," ujar Bintoro.

Pelaku menghabiskan waktu selama sekitar satu jam untuk membunuh empat anak kandungnya.

"Pembekapan pakai tangan ya. Dibekap di hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," tutur Kasat Reskrim.

Di sisi lain, Panca merekam kejadian sebelum, saat, dan sesudah membunuh empat anak kandungnya.

Selain itu, pelaku juga merekam saat dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudari D," kata Bintoro.

Setelah melakukan pembunuhan, lanjut Bintoro, Panca menata mainan favorit anak-anaknya.

"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ujar dia.

Hanya saja, Bintoro tidak mengungkap alasan Panca menata mainan keempat anaknya.

Ia hanya memastikan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.

"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh Bapak Kapolres," ucap Bintoro.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved