Empat Anak Tewas Membusuk

Kasus Panca Darmansyah Kini Bertambah, Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Setelah Bunuh Empat Anaknya

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kasus Panca Darmansyah Kini Bertambah, Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Setelah Bunuh Empat Anaknya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus yang diterapkan kepada Panca Darmansyah (40) setelah membunuh empat anaknya kini bertampah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak-anaknya.

Kini yang terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Panca sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap empat anak kandungnya.

"Sudah tersangka itu statusnya (Panca di kasus KDRT). Jadi dalam artian kita kumpulkan dulu dengan bukti-bukti yang ada kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (14/12/2023).

Bintoro menjelaskan, Panca resmi berstatus tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (11/12/2023).

Dari hasil gelar perkara, polisi meningkatkan kasus KDRT ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memeriksa Panca sebagai tersangka.

"Jadi tolong berikan kesempatan waktu pada kami karena ada dua hal kasus yg harus kami selesaikan. Yang satu kasus KDRT, yang satu kasus pembunuhan berencana. Pasti apabila sudah selesai semuanya akan kami sampaikan ke masyarakat," ujar Bintoro.

Pembunuhan Berencana

Polisi menduga Panca telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.

Panca diduga hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin (11/12/2023).

Sementara, pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved