Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Penjelasan Resmi Polisi Soal Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Diamankan di Apartemen di Serpong

Dengan ditangkapnya Ammar Zoni ini, berarti ini merupakan kali ketiga Ammar terjerat kasus narkoba.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Penjelasan Resmi Polisi Soal Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Diamankan di Apartemen di Serpong 

Namun, Ammar Zoni diperbolehkan menjalani rawat jalan dan wajib lapor ke pihak yang menangani rehabilitasi dirinya, Natura Addiction Centre.

Ammar Zoni mengaku mendapat banyak pelajaran selama rehabilitasi dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan religius.

"Di sana saya banyak sekali waktu untuk merenungkan kesalahan-kesalahan saya," kata Ammar Zoni, dilansir dari Suryamalang.com, pada (11/12/2017).

"Dulu saya enggak bisa bangun subuh dan shalat pun jarang, saya akui itu, dan selama direhab saya harus shalat," paparnya.

Lebih lanjut, Ammar Zoni mengatakan narkoba itu tidak menguntungkan sama sekali.

Ammar Zoni mengatakan hal itu agar banyak orang tahu akan hal tersebut.

"Saat saya tahu dampaknya, saya ingin sekali berbagi ke semua orang bahwa narkoba itu enggak menguntungkan sama sekali" kata Ammar Zoni.

"Karena saya sudah melihat dan merasakan itu semua di diri saya sendiri," sambung Ammar Zoni.

Postingan Irish Bella Ditengah Kabar Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya
Postingan Irish Bella Ditengah Kabar Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya (Kolaase/Instagram)

Ditangkap 2 Kali Bulan Maret

Seolah tak kapok dengan penangkapan pertama, Ammar Zoni untuk kedua kalinya, tertangkap kasus narkoba.

Awalnya, polisi menangkap sopir Ammar Zoni berinisial M dan rekannya, RH, di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, M dan RH mengaku hendak memberikan sabu tersebut kepada Ammar Zoni.

"Terjadi kesepakatan antara AZ dan M sopirnya untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu" ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (10/3/2023).

"Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile banking sebesar Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu," kata Ade Ary.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat"

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved