Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Penjelasan Resmi Polisi Soal Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Diamankan di Apartemen di Serpong
Dengan ditangkapnya Ammar Zoni ini, berarti ini merupakan kali ketiga Ammar terjerat kasus narkoba.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi memberikan keterangannya terkait penangkapan Ammar Zoni soal dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni diketahui ditangkap di sebuah apartemen di Serpong.
Dengan ditangkapnya Ammar Zoni ini, berarti ini merupakan kali ketiga Ammar terjerat kasus narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Ammar ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
“Benar (ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba). Tadi malam (ditangkap) di apartemen daerah Serpong,” ujar Panjiyoga melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023) dikutip dari Kompas.com
Panjiyoga belum menjawab saat ditanya soal barang bukti yang diamankan saat penangkapan Ammar tersebut.
Panjiyoga juga belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan Ammar.
Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).
Barang bujtinya berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.
Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.
Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama.
Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni. Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.
Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba Lagi
Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Jejak Riwayat Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba
Ammar Zoni Ditangkap di Apartemen
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Pembelaan Ammar Zoni Soal Dituding Berikan Uang Rp 50 Juta Untuk Modal Jual-Beli Narkoba, Tak Tahu |
![]() |
---|
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU Dianggap Terlibat Bisnis Narkoba, Denda Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Bukan Cuma Pemakai, Ammar Zoni Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Setor Rp50 Juta untuk Modal |
![]() |
---|
Tangis Ammar Zoni Pecah Setelah Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Instagram Ammar Zoni Dijual Seharga Rp 2 Miliar, Pengikutnya 8,6 Juta, Manajer Sebut Masih Bisa Nego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.