Berita Lubuklinggau

Kajati Sumsel Ingatkan Netralitas ASN di Kejari Lubuklinggau, Tak Netral Sanksi Jaksa Agung Menunggu

Kajati Sumsel Dr. Yulianto meminta seluruh jajaran  ASN di lingkungan Kejari Lubuklinggau agar netral saat Pemilu 2024

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kejati Sumsel Dr Yulianto saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (13/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), Dr. Yulianto meminta seluruh jajaran  ASN di lingkungan Kejari Lubuklinggau agar netral saat Pemilu 2024.

Menurutnya hal ini untuk menjaga agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan tertib damai dan menghasilkan pemilu yang berkualitas.

Hal ini disampaikan Kejati saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

"Saya ingin pastikan seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan khususnya saat ini di Kejari Lubuklinggau ASN Kejari harus netral," tegas Yulianto saat memberikan keterangan pada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Royatuddin Caleg Termuda di Ogan Ilir Optimis Maju di Pemilu 2024, Usia 21 Tahun Begini Visi-Misinya

Yulianto mengungkapkan apabila ASN kejaksaan tidak netral, sanksi tegas sudah menunggu dan akan diberikan langsung oleh pimpinan Jaksa Agung.

"Tentu sanksinya tegas (hukuman), tapi pimpinan yang menentukan, sesuai arahan Pak Jaksa Agung harus netral," ujarnya.

Yulianto mengaku sudah memantau kesiapan Kejari Lubuklinggau menghadapi pemilu 2024, sejumlah persiapan telah dilihatnya dan ia mengapresiasi hal yang telah dilakukan Kejari Lubuklinggau.

"Sebenarnya sudah ada laporannya ke saya, tapi saya harus turun memastikan sendiri,"  ungkapnya.

Menurut Yulianto,  bukan hanya Kejari Lubuklinggau namun ia akan turun ke seluruh Kejari dalam wilayah hukum Kajati Sumsel.

Hal itu untuk memastikan beberapa hal, pertama, terkait masalah posko pemilu 2024 bener tidak ada  poskonya itu, atau hanya laporan saja.

Kedua, untuk memastikan posko sudah digitalisasi. "Bagaimana posko itu berjalan sudah digitalisasi atau belum, karena saya menginginkan itu adalah digitalisasi," jelasnya.

Ketiga dia juga ingin memastikan ada komunikasi yang baik antara KPU dengan Bawaslu.  

"Ternyata sudah dilakukan dengan baik, artinya apa meminimalisir ancaman gangguan hambatan dan tantangan ke depan," jelasnya.

Yulianto menegaskan, antisipasi jangan sampai ada logistik pemilu yang terhambat. 

"Fungsi kajari mendorong agar supaya semua berjalan dengan baik," ujarnya.

Ditambahkannya, kalau KPU ada persoalan acara perdata, maka Datun  fungsinya akan datang, kalau ada delik pemilu maka Pidumnya yang akan suport. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved