Komika Diduga Hina Nama Nabi
Nasib Aulia Rakhman Komika Lampung Usai Viral Video Diduga Hina Nabi, Kini Jadi Tersangka
Begini nasib dari Aulia Rakhman alias AR, komika Lampung yang membuat heboh karena materi stand upnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, perbuatan komika Aulia Rakhman sudah masuk tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama.
Komika Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies di kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023) mengatakan hal yang tidak penting.
Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

Umat islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan.
"Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian, dalam pengaduan ini kami membawa barang bukti video dari platform medsos serta media online yang telah merilis berita tersebut," tukasnya.
Terkait sudah dilakukan permintaan maaf melalui akun instagram Aulia Rakhman, Rifqi mengaku, sikap tersebut kembali kepada masing-masing orang.
"Jadi dalam hukum pidana permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya, makanya kami membuat aduan laporan tersebut," terangnya.
Ia menilai, Aulia sebelum mengisi acara stand up comedy pada acara capres nomor urut satu tidak mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik.
Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan.
“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan," imbuhnya.
Lisan memberi apresiasi yang positif terhadap Polda Lampung.
"Untuk menunjang laporan yang ada, kami juga telah memberikan laporan secara tertulis.
Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional," kata Rifqi.
Pihaknya akan mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban.
Aulia Rakhman Komika Terancam 5 Tahun Penjara Usai Tersangka Kasus Penistaan,Tak Ada Niat Menghina |
![]() |
---|
Timnas Anies-Muhaimin Beri Bantuan Hukum ke Aulia Rakhman, Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi |
![]() |
---|
Komika Lampung Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi, Nasibnya |
![]() |
---|
Begini Nasib Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Diduga Hina Nama Nabi, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Profil Aulia Rakhman Komika Diduga Hina Nama Nabi Viral Dicari Warganet, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.